Headline.co.id, Yogyakarta –Sebuah kasus menggemparkan terjadi di salah satu Sekolah Dasar swasta di Kota Yogyakarta. Kepala Sekolah Sekolah Dasar ini telah melaporkan seorang guru mata pelajaran konten kreator atas dugaan kekerasan seksual terhadap beberapa siswa kelas 6. Laporan ini diajukan kepada Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
Menurut Elna Febi Astusi, Kuasa Hukum Pelapor, insiden ini pertama kali terjadi antara Agustus hingga Oktober 2023. Para korban yang terdiri dari anak-anak kelas 6 mengadu kepada guru lain tentang perilaku tidak pantas dari guru tersebut. Elna Febi Astusi mengungkapkan, “Anak-anak ini melaporkan ke kepala sekolah untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai tindakan guru tersebut.”
Kepala sekolah dan staf pendidikan lainnya segera mengambil tindakan, dengan membuat catatan laporan dan melakukan penyelidikan internal. Hasilnya, mereka menemukan bukti perilaku menyimpang yang cukup serius dari guru tersebut. Menurut penjelasan Elna, perilaku menyimpang itu mencakup tindakan memegang bagian intim siswa, kekerasan fisik dengan ancaman pisau, hingga memperkenalkan siswa kepada video dewasa dan cara memesan jasa open BO melalui aplikasi.
Pilihan Redaksi:
- Disinggung Pelangaran Etik Oleh Anies, Prabowo: Anda Tak Pantas Bicara Etik
- Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo, Mobil Tercebur Sawah Akibat Hujan Lebat
- Mobil Mini Cooper Terbalik di Demak Ijo, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
Kasus ini menjadi lebih serius dengan jumlah korban yang mencapai 15 orang, baik laki-laki maupun perempuan. Elna dan orang tua siswa sangat khawatir akan dampak psikologis jangka panjang terhadap korban, mengingat prevalensi kasus kekerasan seksual saat ini. Beberapa korban bahkan dilaporkan mengalami trauma dan ketakutan yang serius.
Guru yang terlibat dalam kasus ini dikenali dengan inisial NB, seorang pria berusia 22 tahun yang baru mengajar selama 1,5 tahun. Sejak bulan November, NB telah dinonaktifkan dari tugas mengajar menyusul penyelidikan ini.
AKP Timbul Sasana Raharja, Kepala Humas Polresta Yogyakarta, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. “Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana,” jelasnya.
Terimakasih telah membaca Ajari Murid Tonton Video Dewasa dan Open BO, Guru SD Dilaporkan ke Polisi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Guru SD Swasta di Jogja Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Kepada 15 Siswa















