Headline.co.id, Sleman – Pemilihan Umum Tahun 2024 semakin dekat, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Berbah Sleman telah memulai persiapan untuk merekrut 179 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran dan pengumpulan berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Berbah, Sutarja, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat Kapanewon Berbah terlihat tinggi dalam merespons panggilan untuk menjadi Pengawas TPS. Banyak warga yang aktif mengunjungi Kantor Sekretariat untuk mendapatkan informasi terkait persyaratan dan proses pendaftaran.
Baca juga: Atasi 30 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Pemkot Jogja Kerahkan 150 Petugas Kebersihan
Pada hari kedua pendaftaran, sudah terdapat 3 orang yang langsung mendaftar, sementara yang lainnya datang untuk mengambil formulir dan menanyakan syarat pendaftaran sebagai Pengawas TPS.
Sutarja menjelaskan bahwa calon Pengawas TPS harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Selain itu, calon harus berusia minimal 21 tahun, berdomisili di kecamatan dalam NKRI, memiliki pendidikan setara minimal SMA, dan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik selama minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon Pengawas TPS.
Sutarja juga menyoroti pentingnya kesehatan jasmani dan rohani, dan menegaskan bahwa surat keterangan sehat dapat diperoleh secara gratis di Puskesmas Terdekat, khususnya di Puskesmas Sibit untuk warga Berbah.
Pilihan Redaksi:
- Jadwal BUS SIM Keliling Bantul Januari 2024 Lengkap dengan Syarat Perpanjangan
- Dalam Satu Hari Polres Bantul Lakukan Evakuasi 2 Korban Bunuh Diri
- Warga Dlingo Ditemukan Tewas Gantung Diri Dipohon Belakang Rumah
“Untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani secara gratis cukup mendatangi, puskesmas terdekat dengan menunjukan formulir pendaftaran Pengawas TPS,” ujar Sutarja.
Bagi yang berminat, formulir pendaftaran dapat diperoleh langsung dari Panwaslu Kepanewon Berbah atau diunduh melalui situs resmi Bawaslu.
Sutarja mengingatkan calon pengawas TPS untuk segera mengumpulkan berkas sesuai persyaratan. Bagi calon pengawas TPS yang pernah terlibat dalam partai politik diharapkan mengundurkan diri selama lima tahun sebelum mendaftar, serta wajib mundur dari jabatan politik, pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMD saat mendaftar. Sutarja menegaskan bahwa calon tidak boleh pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Masyarakat yang berminat diharapkan segera menghubungi Panwaslu Kepanewon Berbah untuk informasi lebih lanjut atau mengunduh formulir secara online. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Panwaslu Berbah Sleman yakin pemilihan umum di tahun 2024 dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Terimakasih telah membaca Panwaslu Berbah Bersiap Rekrut 179 Pengawas TPS Menyongsong Pemilu 2024 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Polisi Amankan Pembonceng Terduga Klitih Yang Tinggalkan Motornya di Parit, Ini Pengakuannya



















