Headline.co.id, Bantul – Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil mengungkap identitas pemilik motor Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan nomor plat AB 6926 ZB. Motor ini menjadi kunci penting dalam investigasi sebuah kasus klitih setelah ditinggalkan oleh terduga pelaku di parit daerah Tirenggo.
Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Kasi Humas Polres Bantul, pada Rabu (3/1/2024), menginformasikan kepada Headline Media bahwa motor tersebut bukan milik langsung kedua terduga pelaku, melainkan sebuah motor pinjaman. Lebih lanjut, dia menjelaskan, “Identitas pembonceng motor tersebut, berinisial H, berumur sekitar 19 tahun, sudah kami amankan.”
Baca juga: Atasi 30 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Pemkot Jogja Kerahkan 150 Petugas Kebersihan
Dari pemeriksaan awal, H membantah membawa senjata tajam dan menyatakan hanya membawa gesper. Ia juga mengkonfirmasi bahwa motor tersebut dipinjam. Penyelidikan kepolisian menemukan bahwa motor ini telah dijual oleh pemilik sebelumnya namun belum resmi berganti nama.
Insiden mencapai puncaknya saat terduga pelaku terjatuh ke saluran air di depan Soto Lenthok Mbah Tris saat mencoba menghindari kejaran warga. Mereka lantas melarikan diri ke arah sawah, meninggalkan motor yang terjatuh.
Jeffry menambahkan, “Kami masih mencari pengemudi motor tersebut, namun identitasnya telah dikantongi. Sedangkan pembonceng sudah kami lakukan pemeriksaan.”
Pilihan Redaksi:
- Dalam Satu Hari Polres Bantul Lakukan Evakuasi 2 Korban Bunuh Diri
- Warga Dlingo Ditemukan Tewas Gantung Diri Dipohon Belakang Rumah
- Diduga Akibat Masalah Ekonomi, Seorang Pria di Depok Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Polisi telah mengidentifikasi pemilik motor sebagai pemilik lama. Meski motor telah dijual, pemilik baru meminjamkannya, yang berujung pada insiden ini. Proses pencarian pengemudi masih berlangsung.
Polres Bantul mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pencarian dan pengejaran serta mengamankan sepeda motor pelaku.
Penanganan kasus ini masih berlanjut dengan polisi yang melakukan penyelidikan lebih mendalam. Polres Bantul melalui Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat bila menjual kendaraan wajib melakukan pemblokiran kendaraan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Terimakasih telah membaca Polisi Amankan Pembonceng Terduga Klitih Yang Tinggalkan Motornya di Parit, Ini Pengakuannya semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru SIM Keliling Sleman Selama Bulan Januari 2024





















