Headline.co.id, Bantul – Sebuah insiden memilukan terjadi di sebuah kos-kosan di area Parangtritis, Bantul, di mana seorang wanita ditemukan meninggal dunia. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengkonfirmasi peristiwa tersebut.
“Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, yang diketahui bernama Atik (55), korban meninggal di kos-kosannya di Daerah Parangtritis, Kretek, Bantul,” ungkap Jeffry kepada Headline Media melalui pesan tertulis.
Baca juga: Jadi Korban Pelemparan, PJ Gubernur Papua Akan Di Evakuasi ke RSPAD Jakarta Untuk Perawatan Intensif
Korban ditemukan meninggal didalam kosnya dengan posisi terlentang tanpa pakaian, dengan ciri-ciri fisik tinggi badan sekitar 150 cm, kulit sawo matang, dan rambut hitam pendek.
Saksi pertama, Rozanah, pemilik kos, dan saksi kedua, Lukito, menemukan korban setelah mendapati tidak ada respons saat mengetuk pintu kamar korban. Mereka segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kretek.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh petugas Polsek Kretek termasuk menghubungi Inafis Polres Bantul, Piket Puskesmas Kretek, mengamankan TKP, dan menghubungi SAR setempat. Hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis Polres Bantul dan Petugas Puskesmas Kretek menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diperkirakan meninggal 1-2 hari sebelum ditemukan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya Tersangka Kasus Pembuatan Film Dewasa di Jaksel
Menurut keterangan Rozanah, korban mengeluh sakit seminggu sebelumnya dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan asam urat. Keluarga korban, diwakili oleh Yudi Prayitno, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Administrasi yang berkaitan dengan penyerahan jenazah telah dilakukan oleh pihak berwenang.
Jenazah akan dimakamkan di Panjatan, Kulon Progo. Petugas yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Tim Inafis Polres Bantul yang dipimpin Aipda Wijanarko, Piket Polsek Kretek dipimpin Iptu Eko Ediyanto, Koramil Kretek Serma Musdiyono, Satlinmas Rescue Istimewa Wil III Parangtritis, dan Puskesmas Kretek Dr. Nissa.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
















