Healine.co.id, Jakarta ~ Dalam perkembangan terbaru kasus produksi film porno yang menggemparkan, Siskaeee, bersama sepuluh pemeran lain, telah ditetapkan sebagai tersangka. Skandal ini melibatkan rumah produksi yang dikelola oleh Irwansyah di Jakarta Selatan, dimana Siskaeee merupakan salah satu pemeran utama.
Penetapan status tersangka ini membawa konsekuensi serius bagi Siskaeee dan rekan-rekannya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Mereka terjerat dalam pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang meniscayakan hukuman berat bagi pelaku produksi dan distribusi konten pornografi.
Baca juga: Penemuan Mayat Membusuk di Bampanglipuro Bantul, Diperkirakan Meninggal 4 hari yang lalu
Kombes Ade Safri Simanjuntak dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Kamis (28/12/2023), mengungkapkan, “Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.”
Kasus ini tidak hanya menyeret Siskaeee, tetapi juga melibatkan Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA. Selain itu, Bima Prawira dan Fatra Ardianata, dua pemeran pria, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, lima orang lainnya juga terjerat dalam kasus ini, mencakup I, sutradara sekaligus admin website, produser, JAAS selaku kameramen, AIS sebagai editor, AT bertugas sebagai sound engineering, dan SE yang berperan sebagai sekretaris dan juga pemeran.
Baca juga: Jadi Korban Pelemparan, PJ Gubernur Papua Akan Di Evakuasi ke RSPAD Jakarta Untuk Perawatan Intensif
Penetapan tersangka ini merupakan langkah signifikan dalam pemberantasan produksi dan distribusi konten pornografi di Indonesia, yang diatur ketat oleh hukum. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan serupa.
Terimakasih telah membaca Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Polisi Tetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya Tersangka Kasus Pembuatan Film Dewasa di Jaksel























