Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu RI Selidiki Video Joget Srikandi PAN di Kantor Kemendag: Pelanggaran Aturan Pemilu?

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 years ago
in Politik
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
tangkapan layar kader PAN yang berjoget di kantor Kementerian Perdagangan

tangkapan layar kader PAN yang berjoget di kantor Kementerian Perdagangan

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah mengkaji sebuah video yang viral di media sosial, menampilkan tujuh orang yang diduga kader Partai Amanat Nasional (PAN) tengah berjoget di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan bahwa meskipun belum ada laporan resmi terkait insiden ini, pihaknya sudah memperhatikan peristiwa tersebut. “Saat ini sedang kami kaji,” ungkapnya.

You might also like

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

23 September 2025
Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya

13 August 2025

Baca juga: Empat Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi Duga Orang Tua sebagai Pelaku

Bagja menekankan bahwa peserta Pemilu 2024 dilarang menggunakan kantor pemerintahan untuk kegiatan politik, sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). “Tidak boleh ada penyalahgunaan kantor pemerintah untuk sarana politik peserta pemilu tertentu. Ada aturan yang mengatur hal ini dalam Undang-Undang Pemilu, dan kami mengimbau untuk membacanya kembali,” tegas Bagja.

Ketua Bawaslu RI juga mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu agar tidak melanggar aturan. “Kami sudah membuka pintu untuk memberikan panduan mengenai do and don’t dalam kampanye. Jadi, mari bersama-sama patuhi aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Bagja juga menyebutkan beberapa lokasi yang tidak boleh digunakan oleh peserta Pemilu untuk kepentingan politik, termasuk kantor Pengadilan, aula kecamatan, dan aula desa. Namun, ia menegaskan bahwa ada pengecualian untuk penggunaan aula kantor pemerintah di beberapa wilayah tertentu.

Baca juga: Gagrak Jogja: Membahas Filosofi dan Makna dari Pakaian Adat Ngayogyakarta

Dalam menjelaskan hal ini, Bagja memberi contoh bahwa di beberapa wilayah, aula kantor pemerintah mungkin dapat digunakan untuk kepentingan politik. Namun, keputusan ini akan ditentukan oleh penyelenggara Pemilu setempat, yang akan menilai kondisi dan kebutuhan setempat.

Terakhir, Bagja membahas masalah fasilitas pemerintah yang dapat digunakan untuk kepentingan politik oleh peserta Pemilu. Ia menggarisbawahi perbedaan antara fasilitas seperti Gelora Bung Karno (GBK) yang dapat digunakan, sementara kantor Gubernur tidak diperbolehkan. Penilaian ini, kata Bagja, bergantung pada aturan dan kebijakan setempat.

Baca juga: Tuk Si Bedug: Sumber Mata Air Berkah yang Mengalir Abadi di Desa Seyegan

Sebelumnya, video berdurasi 15 detik yang diunggah di media sosial menunjukkan tujuh orang diduga kader PAN sedang berjoget di ruangan dengan latar belakang tulisan “Kementerian Perdagangan Republik Indonesia”. Insiden ini menjadi perhatian publik menjelang masa kampanye Pemilu 2024 yang dijadwalkan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Terimakasih telah membaca Bawaslu RI Selidiki Video Joget Srikandi PAN di Kantor Kemendag: Pelanggaran Aturan Pemilu? semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Kompetisi Dalam Kebaikan Dalam Islam?

Tags: Joget Pan di KemendagPemilu 2024
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

by wahyu
23 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam...

Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya

by Aditya
13 August 2025
0

Headline.co.id (Pati) ~ Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski mendapat tekanan dari aksi unjuk rasa yang digelar...

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

by Hendrawan
5 August 2025
0

Headline.co.id (Tanah Papua) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Papua telah disiapkan...

Gubernur Banten Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-45: Semangat Taruna Membangun Desa dan Bangsa

Gubernur Banten Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-45: Semangat Taruna Membangun Desa dan Bangsa

by Hendrawan
19 June 2025
0

Headline.co.id (Serang) – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menutup rangkaian kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitarda) Nusantara ke-45...

Wamendagri Ribka Haluk: Eliminasi Malaria di Papua Jadi Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk: Eliminasi Malaria di Papua Jadi Prioritas Nasional

by Hendrawan
18 June 2025
0

Headline.co.id (Bali) — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program nasional...

Musda Tuwanggana DIY: Awal Konsolidasi Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Era Baru

Musda Tuwanggana DIY: Awal Konsolidasi Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Era Baru

by Hendrawan
18 June 2025
0

Headline.co.id (Yogyakarta) — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kiri) meninjau kondisi para tersangka kerusuhan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said.

Menko Polhukham Minta Polisi Telusuri Tiga Orang Hilang Pascademonstrasi Agustus

17 September 2025

Meluncur Pekan Depan, ini Bocoran Harga Spesifikasi Hingga Fitur Vivo V19

6 March 2020
Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

5 February 2026
Petugas penyelamat sedang mengevakuasi korban dari kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk di Jalan Yogya-Wates, Sedayu, Bantul

Update! Kecelakaan Tragis di Sedayu: Empat Truk Bertabrakan, Dua Korban Tewas di Lokasi

18 October 2024
Pemkab Siak Pastikan Program Beasiswa Berlanjut pada 2026

Pemkab Siak Pastikan Program Beasiswa Berlanjut pada 2026

2 February 2026
Lembayung: Saksikan Kengerian Mencekam Karya Baim Wong

Lembayung: Poster Resmi Horor Terbaru Garapan Baim Wong

10 August 2024
Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

20 November 2025

Artikel Terbaru

Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.