Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Buntut Tudingan Penggusuran Masjid, PT KAI Siap Gugat DKM Jami’ Nurul Ikhlas

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Bandung) – Sejumlah jurnalis di Bandung menerima ajakan untuk melawan PT KAI yang ingin menghancurkan masjid pada Rabu (20/11) malam. Ajakan melalui aplikasi WhatsApp tersebut diterima dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Nurul Ikhlas yang meminta umat muslim berkumpul di lokasi penggusuran di jalan Cihampelas nomor 149, Bandung.

Ajakan tersebut buntut dari penggusuran yang dilakukan PT KAI terhadap bangunan rumah Belanda yang dijadikan sebagai masjid Nurul Ikhlas pada Rabu pagi.

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026

Berikut isi pesan ajakan tersebut:
photo tadi malam, rapat dg ketua DKM Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas 149 ,yg skligus sbg Nadzir ( penerima wakaf ) Ust.Harri Nugraha, dan sebagian ormas Islam dlm membahas kemungkinan  terjadi dan tindakan selanjutnya ,baik proses secara hukum maupun lainnya ,setelah eksekusi paksa dari pihak PT.KAI dg menggunakan satgasnya dan ormas Pagar bayarannya, menguasai lahan dan masjid tsb dg sdh di pagar dan dipatok? dg hak kepemilikan PT.KAI secara sepihak tanpa menunggu hsl keputusan  Pengadilan. Maka kami serukan sbgmana ajakan dari ketua DKM, ketua Formasi ( Form Ormas Islam ) Bpk.Haji Encep Saepudin, agar semua elemen masyarakat ,baik dari Ormas,LSM dan para Mujahid dan Mujahidah spy ,pagi ini bersatu dan merapat ke lokasi utk mempertahankan dan membela rumah Alloh sampai titik darah penghabisan dari kesewenangan2 PT.KAI dan Ormas yg membantunya, utk itu mari kita lawan , pihak2 yg ingin menghancurkan rumah Alloh Swt. Allohu Akhbar… kami tunggu kedatangan para mujahid dan mujahidah semuanya. hari dan pagi ini. Allohu Akhbar.

Sebelum dilakukan penggusuran, PT KAI bersama pihak kepolisian dan organisasi masyarakat telah memasang spanduk untuk menutupi papan nama Masjid Jami’ Nurul Ikhlas. Dalam spanduk tersebut terdapat tiga poin yang menjelaskan maksud dari pengosongan rumah Belanda tersebut. Salah satu poinnya berbunyi “PT. KAI saat ini hanya bermaksud menertibkan asetnya dari oknum yang menggunakan masjid sebagai kedok modus untuk tujuan pribadinya.”

Setelah melakukan pengosongan rumah Belanda itu, PT KAI baru memagari lahan dengan seng berlogokan PT. KAI. Namun hari ini DKM Jami’ Nurul Ikhlas berencana membongkar kembali pagar seng itu.

Menurut PT. KAI, Masjid Jami’ Nurul Ikhlas hanyalah kamuflase alias pengelabuan yang dibentuk seseorang yang ingin menguasai lahan dan bangunan itu. Orang tersebut adalah Yuni, anak daripada M. Hadiwinarso yang pernah menjadi salah satu dari enam pejabat PT. KAI yang menempati lahan dan bangunan itu pada 1950-an. Saat itu ada enam pejabat PT. KAI yang berumah dinas di sana. Berbeda dengan Yuni, keturunan dari pejabat lainnya bersedia pergi dari rumah dinas tersebut pada tanggal 1 Maret 2007 sedangkan Yuni tetap keukeuh ingin menguasai aset tersebut.

Andi Sukandi selaku kuasa hukum PT KAI menilai bahwa Yuni bekerjasama dengan hari yang tidak lain adalah ketua DKM Jami’ Nurul Ikhlas untuk mendirikan masjid disana. Hal ini bertujuan supaya PT KAI kesulitan mengambil aset mereka.

DKM Masjid Jami’ Nurul Ikhlas mengklaim memiliki surat wakaf dari M. Hadiwinarso yang dianggap sebagai pemilik lahan dan bangunan. Sayangnya mereka menolak untuk menunjukkan surat wakaf tersebut kepada media.

Sementara itu, PT. KAI memiliki setumpuk berkas yang menunjukkan legalitas mereka terhadap lahan dan bangunan itu. Di antaranya ialah akta jual beli bernomor 232 yang diterbitkan pada 1954. Akta tersebut menulis bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juni 1954, PT. KAI yang diwakili insinyur praktek pada Djawatan Kereta Api, Tuan Mas Djatie, membeli tanah dan bangunan dengan harga Rp90 ribu dari seorang warga Belanda. Tanah tersebut memiliki luas 1.656 meter persegi.

Di media sosial, beberapa akun menuliskan bahwa PT KAI telah menyerobot lahan masjid di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
Pemilik akun Twitter @MutyaMutia juga membagikan rekaman video perdebatan sengit antara perwakilan PT. KAI dan DKM Jami’ Nurul Ikhlas pada Rabu (20/11). Video berdurasi 29 detik itu hingga sat ini telah ditonton oleh 8.817 pasang mata.

Rekaman tersebut diunggah dengan cuitan “Tanah waqaf khusus dibangun untuk masjid Jami’ Nurul Ikhlas Jl. Cihampelas Bdg. Diakui PT. KAI tanpa surat2 yang syah. 38 advokad sedang membantu utk proses ke BPN dr fihak waqaf.” Cuitan itu dibagikan dengan tagar AyoPutihkanMonas212.

Peristiwa PT. KAI vs DKM Jami’ Nurul Ikhlas di Bandung ini sedikit banyak memberi bumbu baru untuk sorotan sejumlah ormas Islam terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikabarkan akan menduduki salah satu jabatan perusahaan BUMN. Hal ini tentu sangat berbahaya.

Andi menambahkan penggiringan opini yang dibangun di media sosial merupakan ulah DKM Jami’ Nurul Ikhlas. “Mereka sengaja menyudutkan pihak KAI agar kami kesulitan mengambil aset kami sendiri. Padahal, sekali lagi, PT. KAI tidak berniat menggusur masjid,”

Ia juga menuturkan bahwa PT. KAI sangat peduli dan siap untuk membangun masjid di lokasi tersebut. Saat ini, Andi mengaku bahwa kuasa hukum PT. KAI tengah mengumpulkan bukti berupa aktivitas DKM Jami’ Nurul Ikhlas di berbagai media sosial untuk dilaporkan kepada kepolisian. Dengan aturan Undang-undang ITE, Andi menilai PT. KAI berhak menggugat DKM Jami’ Nurul Ikhlas karena telah mencemarkan nama baik mereka.

Tags: BandungCihampelasPT KAI
Aditya

Aditya

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pengamanan Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pengamanan Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru

17 December 2025
Polres Aceh Selatan Gunakan Water Cannon untuk Atasi Debu Pasca Banjir

Polres Aceh Selatan Gunakan Water Cannon untuk Atasi Debu Pasca Banjir

10 January 2026
Kapolda Jawa Barat Diganjar Penghargaan atas Inovasi Keamanan Digital

Kapolda Jawa Barat Diganjar Penghargaan atas Inovasi Keamanan Digital

12 December 2025
Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Digital di Berbagai Sektor

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Digital di Berbagai Sektor

20 February 2026

Mengejutkan, Eks Dirut PLN Divonis Bebas

4 November 2019
Jadwal Minum Air Putih yang Optimal: Cara Tetap Terhidrasi Seharian

Panduan Minum Air Putih Optimal: Jadwal Sehat Sepanjang Hari

16 August 2024
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Barat Daya Ternate

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Barat Daya Ternate

8 April 2026

Artikel Terbaru

Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.