Headline.co.id (Rembang) ~ Sebanyak 3.100 mustahik di Kabupaten Rembang merasakan kebaikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan ini berasal dari pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diberikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN, dan instansi vertikal di kabupaten tersebut.
Baca juga:
Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas ini dilakukan sebagai langkah penanganan sosial yang sangat penting. Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan harapannya agar besaran zakat, infak, dan sedekah dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bisa meningkat.
“Saya berharap UPZ-UPZ ini bisa meningkatkan sumbangan mereka. Jika kita menghitung jumlah PNS di daerah ini mencapai 6.000-an orang, dan kita berbicara tentang sumbangan sebesar Rp100 ribu saja, itu berarti kita bisa mengumpulkan minimal Rp8,4 miliar setiap tahun, sementara saat ini kita masih hanya mencapai Rp4,1 miliar,” ujar Bupati Hafidz pada acara penyaluran ZIS di halaman gedung haji pada Selasa (7/11/2023).
Baca juga:
Baznas memastikan bahwa zakat yang mereka kelola digunakan untuk berbagai jenis bantuan, termasuk pendidikan, peningkatan produktivitas ekonomi bagi warga yang kurang mampu, program kemanusiaan, bantuan sosial, dan bantuan kesehatan. Hal ini memastikan bahwa bantuan tersebut memberikan manfaat yang sangat besar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan.
“Zakat merupakan perintah agama yang kuat dalam membantu mereka yang lemah. Ketika kita bicara tentang zakat, selalu ada aspek salat dan kepedulian sosial yang saling berdampingan. Salat yang baik harus diiringi dengan zakat yang ikhlas,” tegas Bupati Hafidz.
Baca juga:
Pada tahun 2023, total ZIS yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Rembang mencapai Rp1.325.600.000. Bantuan ini diberikan dalam bentuk paket sembako dan uang tunai. Mustahik berasal dari 294 desa/kelurahan, dengan masing-masing 10 orang, dan sebagian lagi berasal dari lingkungan kantor Baznas. Mereka dipilih berdasarkan empat kriteria, yaitu fakir miskin, yatim/piatu, marbot masjid, dan guru madin.
Adapun jenis bantuan yang akan diterima oleh mustahik adalah uang tunai sebesar Rp250 ribu, ditambah dengan paket sembako senilai Rp200 ribu. Sedangkan untuk yatim/piatu, mereka akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta paket sembako senilai Rp200 ribu. Baznas Kabupaten Rembang telah memberikan bantuan ini dengan harapan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka yang membutuhkan, dan menginspirasi semangat kepedulian sosial di masyarakat setempat.






















