Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta platform digital meningkatkan transparansi penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dan pengelolaan algoritma. Permintaan itu disampaikan dalam dialog mengenai penggunaan AI dan dugaan akun bot di media sosial di Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026). Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui bagaimana informasi dibuat, ditampilkan, dan didistribusikan, sekaligus dapat membedakan percakapan autentik dari konten yang dibuat atau disebarkan secara otomatis.
Kemkomdigi menilai perkembangan AI yang mampu menghasilkan konten menyerupai opini manusia meningkatkan kebutuhan terhadap pelabelan konten buatan AI, penjelasan alasan moderasi atau pembatasan konten, serta mekanisme pengaduan dan banding yang mudah diakses pengguna.
Moderasi Harus Berdasarkan Konten
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa penggunaan akun otomatis tidak serta-merta menunjukkan pelanggaran. Menurut dia, penilaian harus didasarkan pada substansi konten, pola penyalahgunaan, serta bukti pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Prinsip moderasi itu bukan pada akunnya, namun pada konten apa yang disebarkan,” tegas Mediodecci dalam dialog tersebut.
Ia mengatakan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, dukungan, maupun kritik terhadap pemerintah. Karena itu, perbedaan pendapat atau kecenderungan suatu akun tidak dapat menjadi dasar tunggal untuk melakukan pembatasan.
“Yang perlu diperiksa adalah apakah konten tersebut melanggar ketentuan atau digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran hanya karena berbeda pandangan,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mendorong platform digital memberikan penjelasan transparan apabila terjadi pembatasan jangkauan konten. Penjelasan itu termasuk jika pembatasan berkaitan dengan penerapan pedoman komunitas atau sistem rekomendasi algoritmik.
Kemkomdigi Bantah Batasi Informasi Karhutla
Dalam kesempatan tersebut, Kemkomdigi kembali menegaskan tidak pernah meminta platform digital menurunkan atau membatasi konten mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan itu disampaikan menyusul isu dugaan pembatasan informasi karhutla di media sosial.
“Informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat itu sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan,” ujar Mediodecci.
Menanggapi beredarnya jawaban Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten karhutla, Kemkomdigi telah meminta klarifikasi kepada Meta. Mediodecci menjelaskan, jawaban yang dihasilkan chatbot AI tidak dapat langsung dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan.
Jawaban chatbot tersebut juga tidak dapat dijadikan bukti adanya instruksi pemerintah tanpa dokumen atau konfirmasi yang dapat diverifikasi. Menurut Mediodecci, teknologi AI dapat menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan meskipun tidak didukung fakta yang akurat. Fenomena itu dikenal sebagai halusinasi AI.
“AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu,” jelasnya.
Kemkomdigi mengajak masyarakat menerapkan prinsip trust but verify dengan memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan tidak langsung menyebarkan jawaban AI yang belum terkonfirmasi.
Dugaan Penggunaan Bot Perlu Pemeriksaan Objektif
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa AI memungkinkan pembuatan konten dan pengoperasian akun secara otomatis. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyusun unggahan, menyesuaikan gaya bahasa, serta merespons percakapan di media sosial.
Menurut Alfons, kemampuan itu dapat dimanfaatkan berbagai pihak dengan tujuan berbeda, termasuk untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap pemerintah. Namun, dugaan penggunaan bot untuk membentuk opini tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan objektif.
“Karena itu, dugaan penggunaan bot untuk membentuk opini harus diperiksa secara objektif. Arah dukungan suatu akun tidak cukup untuk membuktikan adanya manipulasi,” tegas Alfons.
Ia mengatakan gaya tulisan yang rapi, penggunaan bahasa yang seragam, atau frekuensi unggahan yang tinggi belum cukup untuk memastikan suatu akun dijalankan oleh AI.
Alfons juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah terhadap informasi dan kritik dari masyarakat. “Justru harusnya pemerintah terbuka terhadap kritik dan diberikan informasi. Malah harusnya berterima kasih,” katanya.
Masyarakat dapat membantu menjaga kualitas percakapan digital dengan memeriksa informasi, mengenali indikasi perilaku tidak autentik yang terkoordinasi, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kepada platform. Namun, penilaian dan tindakan terhadap akun tetap memerlukan pemeriksaan objektif agar tidak keliru membatasi kebebasan berekspresi.
Transparansi AI dan Akuntabilitas Platform
Prinsip transparansi dan akuntabilitas AI telah menjadi bagian dari Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Pedoman itu menekankan transparansi, keamanan, kredibilitas, akuntabilitas, dan pelindungan hak pengguna dalam pengembangan serta pemanfaatan AI.
Pemerintah juga tengah menyiapkan penguatan tata kelola AI nasional melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029.
Sejalan dengan prinsip tersebut, Kemkomdigi mendorong platform digital meningkatkan keterbukaan mengenai penggunaan AI, memperjelas kebijakan moderasi konten, serta menyediakan mekanisme pengaduan dan banding yang dapat diakses pengguna.
Transparansi algoritma dinilai diperlukan agar masyarakat memiliki pemahaman dan kendali lebih baik atas informasi yang ditampilkan kepada mereka. Dengan demikian, pengguna dapat menentukan preferensi informasi dan tidak sepenuhnya bergantung pada rekomendasi otomatis platform.
Kemkomdigi menegaskan ruang digital yang sehat membutuhkan tanggung jawab bersama pemerintah, platform, pengembang AI, dan masyarakat. Transparansi yang lebih baik diharapkan membantu masyarakat menggunakan teknologi secara kritis, memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap menyampaikan dukungan maupun kritik secara bebas dan bertanggung jawab.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
![[Siaran Pers] Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-komdigi-minta-transparansi-ai-dan-algoritma-hak-publik-atas-informasi-harus-dilindungi.jpg)
![[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Kedaulatan AI Tak Cukup dengan Data Center, Indonesia Harus Kuasai Hulu Teknologi](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-wamen-nezar-patria-kedaulatan-ai-tak-cukup-dengan-data-center-indonesia-harus-kuasai-hulu-teknolog.jpg)












