Headline.co.id, Denpasar ~ Pemerintah mendorong pengembangan layanan internet berkecepatan hingga 100 megabit per detik (Mbps) dengan tarif sekitar Rp100.000 per bulan melalui pemanfaatan spektrum frekuensi 1,4 gigahertz (GHz). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyampaikan rencana tersebut dalam Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (19/10/2026). Kebijakan itu ditujukan untuk memperluas akses internet berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperluas layanan 4G dan 5G, termasuk di wilayah yang masih mengalami keterbatasan konektivitas.
Meutya mengatakan perluasan jaringan telekomunikasi harus diikuti peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata. Menurutnya, pembangunan ekosistem digital Indonesia memiliki modal besar, ditandai dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan luasnya jangkauan jaringan 4G.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2026, sekitar 235 juta penduduk telah menggunakan internet. Tingkat penetrasi internet tercatat mencapai 81,72 persen.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur telekomunikasi bersama para operator telah memperluas jangkauan jaringan 4G hingga mencakup 98,96 persen populasi Indonesia.
“Rata-rata nasional belum menggambarkan pengalaman seluruh masyarakat. Sebagian masih menghadapi koneksi yang tidak stabil atau biaya layanan yang membatasi pemanfaatannya,” ujar Meutya.
Spektrum 1,4 GHz Buka Peluang Internet Lebih Terjangkau
Meutya mengungkapkan, rata-rata kecepatan internet bergerak atau mobile broadband telah mencapai 84,03 Mbps. Sementara itu, rata-rata kecepatan internet tetap atau fixed broadband tercatat 67,45 Mbps.
Capaian tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk memperkuat kualitas jaringan sekaligus mengatasi kesenjangan layanan internet antardaerah. Pemerintah menilai kualitas koneksi harus diukur tidak hanya dari jangkauan jaringan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkannya.
“Keberhasilan pembangunan konektivitas perlu dilihat dari kualitas, keterjangkauan, dan manfaatnya. Jaringan harus cukup andal untuk membantu masyarakat belajar, bekerja, menjalankan usaha, dan mengakses pelayanan publik,” kata Meutya.
Menurutnya, pemanfaatan spektrum 1,4 GHz membuka peluang pengembangan layanan internet pita lebar dengan tarif yang lebih kompetitif. Melalui kebijakan itu, pemerintah mendorong tersedianya layanan dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan harga sekitar Rp100.000 per bulan.
Namun, angka tersebut merupakan sasaran pengembangan layanan. Tarif dan kecepatan itu bukan jaminan bahwa paket internet sudah tersedia secara merata di seluruh wilayah.
Selain spektrum 1,4 GHz, pemerintah memanfaatkan kebijakan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperluas layanan jaringan 4G dan 5G. Pemanfaatan frekuensi tersebut juga diarahkan ke wilayah yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas.
Kebijakan itu disertai kewajiban pembangunan bagi penyelenggara telekomunikasi. Dengan demikian, pengembangan jaringan diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan yang memiliki potensi pasar besar.
“Kepada operator dan investor infrastruktur, kami mengajak untuk memperkuat investasi dan terus meningkatkan kualitas layanan agar manfaatnya senantiasa bisa dirasakan masyarakat,” ujar Meutya.
Transformasi Digital Harus Produktif dan Terpercaya
Meutya menekankan pembangunan ekosistem digital tidak hanya bertujuan memperluas akses terhadap teknologi. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pengembangan teknologi perlu mendorong masyarakat dan dunia usaha memanfaatkan layanan digital untuk menghasilkan nilai ekonomi yang nyata. Pertumbuhan itu, kata dia, harus berjalan bersama perlindungan masyarakat dan kepastian regulasi bagi pelaku industri.
Ia menyebut aspek keamanan dan kepercayaan atau safe and trusted sebagai salah satu prinsip penting dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia. Inovasi, menurut Meutya, harus memberikan perlindungan kepada pengguna sekaligus menghadirkan kepastian aturan bagi perusahaan yang mengembangkan teknologi dan layanan digital.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Meutya juga menyoroti pentingnya kerja sama pemerintah dengan operator telekomunikasi, perusahaan teknologi, perusahaan rintisan atau startup, investor, akademisi, serta komunitas dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menurutnya, menjalankan peran sebagai orkestrator, fasilitator, dan akselerator. Peran tersebut dijalankan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk agenda transformasi digital yang menjadi bagian dari Asta Cita pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Meutya mengapresiasi kontribusi operator yang membangun jaringan, perusahaan yang mengembangkan layanan digital, investor yang mendukung pertumbuhan usaha, serta perguruan tinggi yang menyiapkan pengetahuan dan talenta teknologi.
Ia berharap kerja sama lintas sektor terus diperkuat agar perluasan konektivitas diikuti peningkatan produktivitas, kualitas pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















