Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judi Online

Eko by Eko
23 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
: Polri memindahkan 320 orang tersangka berstatus warga negara asing dan satu warga Indonesia yang diduga bekerja pada operator perjudian daring ke sejumlah kantor imigrasi di Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial menjatuhkan sanksi disiplin tingkat berat kepada 620 pegawai yang terlibat aktivitas judi online. Sanksi tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui keterangan resmi pada Selasa (6/10/2026). Hukuman diberikan setelah pendalaman terhadap laporan transaksi judi online yang melibatkan pegawai Kemensos di tingkat pusat maupun daerah. Bentuk sanksinya berbeda berdasarkan status kepegawaian, tingkat pelanggaran, intensitas transaksi, nominal uang, serta waktu aktivitas judi online dilakukan.

Contents

    • 0.1. Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri Bahas Ancaman Strategis
    • 0.2. Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo
  • 1. Kemensos Sanksi 620 Pegawai Berdasarkan Hasil Pendalaman
  • 2. Jenis Hukuman Mengacu pada Permensos Nomor 5 Tahun 2023
  • 3. Lebih dari 1.900 Pegawai Terindikasi Transaksi Judol

Kemensos sanksi 620 pegawai terlibat judi online dengan hukuman mulai dari penurunan jabatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagi pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sanksi berat berupa PHK tidak atas permintaan sendiri.

You might also like

Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri Bahas Ancaman Strategis

7 October 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menjemput Kapolda Gorontalo yang baru bersama istri yang tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, dengan Adat Mopotilolo, Selasa (6/10/2026). (Foto – Humas Korem).

Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo

7 October 2026

Sementara itu, pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dikenai penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Berdasarkan Hasil Pendalaman

Saifullah mengatakan, 620 pegawai tersebut masuk kategori dugaan pelanggaran disiplin berat. Jumlah itu setara dengan 32,63 persen dari pegawai yang diperiksa dalam penanganan kasus tersebut.

“Nah dari hasil pendalaman, pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sebanyak 620 pegawai atau 32,63 persen,” kata Saifullah.

Ia menegaskan, Kemensos telah menerbitkan sanksi nyata melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 11/MS/KP.06.08/9/2026 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat. Salah satu keputusan tersebut menjatuhkan hukuman kepada seorang PNS berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Selain pelanggaran disiplin berat, Inspektorat Jenderal Kemensos mencatat 719 pegawai atau 37,84 persen melakukan pelanggaran disiplin ringan. Sebanyak 561 pegawai lainnya atau 29,53 persen tercatat melakukan pelanggaran disiplin sedang.

Jenis Hukuman Mengacu pada Permensos Nomor 5 Tahun 2023

Penentuan tingkat sanksi mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023. Kemensos mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menjatuhkan hukuman, yakni intensitas transaksi, nominal uang yang digunakan, serta rentang waktu penayangan judi online.

Pertimbangan tersebut mencakup aktivitas yang dilakukan pada saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Dengan dasar itu, sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran disiplin masing-masing pegawai.

Saifullah menyatakan Kemensos akan memperkuat pengawasan terhadap pegawainya. Kementerian juga memastikan tindakan tegas tetap akan diambil jika terdapat pegawai yang melanggar sumpah jabatan dan kode etik.

“Seterusnya kami akan memperkuat pengawasan. Kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas yang terukur jika masih ada pegawai yang melanggar sumpah jabatan dan kode etik,” tutur Saifullah.

Lebih dari 1.900 Pegawai Terindikasi Transaksi Judol

Penjatuhan sanksi terhadap 620 pegawai itu merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam laporan tersebut, lebih dari 1.900 pegawai Kemensos di pusat maupun daerah terindikasi melakukan transaksi judi online.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi yang tercatat bervariasi. Nilainya berkisar dari rata-rata Rp4 juta hingga akumulasi tertinggi yang melebihi Rp2 miliar.

Data tersebut kemudian menjadi dasar pendalaman internal dan penentuan kategori pelanggaran disiplin. Hasilnya, pegawai dikelompokkan ke dalam pelanggaran disiplin ringan, sedang, dan berat, dengan sanksi yang disesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri Bahas Ancaman Strategis

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri taklimat Presiden RI Prabowo Subianto kepada 800 perwira tinggi...

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menjemput Kapolda Gorontalo yang baru bersama istri yang tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, dengan Adat Mopotilolo, Selasa (6/10/2026). (Foto – Humas Korem).

Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar prosesi adat Mopotilolo untuk menyambut Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol Nurworo Danang,...

Ilustrasi gambar berita Headline

KWT Lestari Gempol Andalkan Budidaya Organik untuk Warga Sleman

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari di Padukuhan Gempol, Condongcatur, Sleman, memanfaatkan lahan pekarangan untuk budidaya organik dan...

: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur membuka, peluang penguatan sinergi bersama Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Jawa Timur dalam bidang pendidikan, pemberdayaan pelajar, dan literasi zakat. - Foto: McJjatim

Baznas Jatim dan IPPNU Perluas Dukungan bagi Pelajar Berpotensi

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW...

: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang menerima, Surat Tanda Registrasi (STR) KapuasKab-TTIS pada prosesi Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).- Foto: Mc.Kapuas

Pemkab Kapuas Resmi Terdaftar di BSSN untuk Respons Siber

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi terdaftar sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Badan Siber dan...

: Istimewa

APBD Kayong Utara 2027 Harus Ditopang Pendapatan Realistis

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Kayong Utara ~ Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menekankan pentingnya menyesuaikan rencana belanja dengan kemampuan pendapatan daerah dalam penyusunan Rancangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko Polhukam meminta tokoh-tokoh agama dan pimpinan Pondok Pesantren ikut mengamankan Pemilu 2024

Hindari Politik Praktis di Masjid, Menko Polhukam Minta Pesantren Asak Masyarakat Amankan Pemilu

23 February 2023
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

2 June 2026
: Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Andi Saguni

Kemenkes Tingkatkan Kesiapan Layanan Kesehatan untuk Hadapi Ancaman Karhutla

2 September 2026
Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

14 June 2026
Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

16 July 2026
Inter Milan Unggul Tipis atas Lecce, Kokoh di Puncak Serie A

Inter Milan Unggul Tipis atas Lecce, Kokoh di Puncak Serie A

16 January 2026
Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan

Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan

29 January 2026

Artikel Terbaru

: Polri memindahkan 320 orang tersangka berstatus warga negara asing dan satu warga Indonesia yang diduga bekerja pada operator perjudian daring ke sejumlah kantor imigrasi di Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judi Online

7 October 2026
: Untuk menyangga kebutuhan dasar masyarakat di tengah penyusutan sumber air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kalurahan Margorejo sukses mendistribusikan bantuan 5.000 liter air bersih ke Padukuhan Nglebeng, Kapanewon Tempel.

Air Bersih Sleman: 5.000 Liter Disalurkan ke 33 Warga Tempel

7 October 2026

Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri Bahas Ancaman Strategis

7 October 2026
: Guna memutus mata rantai gizi buruk secara berkesinambungan, Pemkab Parigi Moutong resmi menyosialisasikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dengan melibatkan instansi pemerintah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat, Selasa (6/10/2026).

Cegah Stunting, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh

7 October 2026
: Mengantisipasi meluasnya ancaman karhutla pada musim kemarau, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (kiri) menginstruksikan seluruh jajaran tim gabungan untuk memperketat pengawasan dan merespons cepat setiap kemunculan titik api, Selasa (6/10/2026).

Bupati Pulang Pisau Perketat Respons Cepat Cegah Karhutla

7 October 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menjemput Kapolda Gorontalo yang baru bersama istri yang tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, dengan Adat Mopotilolo, Selasa (6/10/2026). (Foto – Humas Korem).

Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo

7 October 2026
Amankah Minum Air Demineral Setiap Hari? Ini Penjelasannya

Air Demineral Aman Diminum Setiap Hari? Ini Penjelasannya

7 October 2026

Popular Story

: Tim sepak takraw putra Indonesia meraih medali perak setelah kalah tipis 1-2 dari tuan rumah Jepang pada final nomor men’s quadrant Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Nagoya City Mizuho Park Gymnasium, Jepang, Sabtu (3/10/2026). (Foto Humas Kemenpora)
Berita

Indonesia Raih Perak Sepak Takraw Asian Games 2026

by masfajar
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim sepak takraw putra Indonesia meraih medali perak pada Asian...

Read moreDetails

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disepakati ke Paripurna DPR

Fadona-Fitriani Raih Perak Padel Asian Games 2026

Gempa Bumi 4,7 Guncang Kabupaten Kupang, NTT

Gampong Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

Relokasi Gedung Pemerintahan Terdampak Bencana di Solok Dikaji

MotoGP Tinggalkan Eropa, Tur Flyaway Asia dan Australia Dimulai

Jembatan Teupin Mane Dibuka Fungsional, Truk Berat Belum Boleh Melintas

PERSIB U16 Menang 3-1 atas PSIS, Sapu Bersih Dua Laga

Moto2 GP Jepang: Guevara Pangkas Jarak dari Gonzalez Jadi 10,5 Poin

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.