Headline.co.id, Operasi Gabungan Yang Dilakukan Di Tambakrejo ~ Kabupaten Sleman, pada Senin, 7 September 2026, tidak menemukan adanya rokok ilegal. Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai dan Satpol PP, dengan tujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi. Hasil operasi menunjukkan bahwa para pedagang di kawasan tersebut mulai berani menolak penjualan rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Sleman, Budi Santoso, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sleman. “Kami mengapresiasi keberanian para pedagang yang kini lebih sadar akan pentingnya menjual produk legal,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil positif.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan. Bea Cukai Sleman menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan operasi serupa di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk menjaga pasar dari produk ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Kepala Bea Cukai Sleman, Andi Wijaya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pedagang di Tambakrejo mengaku merasa lebih aman dengan adanya operasi ini. Salah satu pedagang, Siti, menyatakan bahwa ia kini lebih selektif dalam memilih produk yang dijual. “Kami tidak ingin terlibat masalah hukum, jadi lebih baik menjual produk yang sudah jelas legalitasnya,” ungkap Siti. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas rokok ilegal.



















