Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Serobot Lahan PT. KAI, Anis Diberi Hukuman 7 Tahun Penjara Oleh Kejari Jakarta

wahyu by wahyu
7 years ago
in Berita, Hukum, Pemerintah
406 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta). Anis Alwainy akhirnya diamankan Kejari Jakarta Barat setelah menjadi buron selama dua tahun. Anis Alwainy (68) merupakan buronan korupsi penyerobotan lahan PT. KAI (Persero).

Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa, Anis Alwainy ditangkap di salah satu rumah kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (8/2/2019) lalu. “‎Beliau diamankan tanpa perlawanan,” ujar Patris ketika dikonfirmasi, Minggu (10/2/2019).

You might also like

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

18 December 2025
Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

18 December 2025

Kepala Kejaksaan Negeri menambahkan bahwa, Anis menjadi buron dari tahun 2017 lalu, pada saat itu Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan vonis terhadap Anis selama 7 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta dengan membayarkan uang pengganti Rp. 39,72 miliar.

Anis dianggap telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU 31/1999‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun saat Jaksa mengeksekusinya, Anis melarikan diri. Pencegahan ke luar negeri dengan menerbitkan DPO sudah dilakukan Kejari Jakbar.

Anis telah berhasil diamankan setelah pihak Kejaksaan Negeri Jakarta meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) atau system penyadapan milik Kejaksaan untuk melakukan memantau keberadaan dari Anis.

“‎Karena yang bersangkutan itu tidak ditemukan di rumah kediamannya di kawasan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat.‎ Makanya kami meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre untuk melacak keberadaannya,” Ungkap Patris.

Anis merupakan mantan Direktur PT. Dwiputra Metropolitan. Pada saat itu ia melakukan penyerobotan lahan milik PT. KAI (Persero) di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Sewaktu menjabat sebagai Direktur PT Dwiputra Metropolitan, Anis mengambil alih lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, yang merupakan tanah hak pakai milik PT KAI atau sewaktu masih bernama PJKA seluas 62.218 meter per segi.

‎”Oleh terpidana, tanah tersebut diambil alih dan sudah diproses menjadi hak guna bangunan No 2849/Pinangsia atas nama Dwiputra Metropolitan sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp39.000.723.165,” kata Patris yang menyebut kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Atas Perbuatanya Anis Alwainy akan segera dikirim ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukumanya. Patris mengungkapkan bahwa “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan identitas dan juga kesehatan dan akan segera dieksekusi ke Lapas Cipinang.”

Namun, Anis Alwainy tidak terima disebut koruptor atas perbuatanya melakukan penyerobotan lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat‎.  Ia mengklaim bahwa lahan yang memiliki luas 62.218 meter persegi itu merupakan warisan orang tuanya. Karenanya, ia pun memohon untuk membuat sertifikat atas lahan tersebut pada tahun 2003 dan sempat terbit. Barulah di tahun 2011 dirinya dituding mengambil alih lahan. 

Selain itu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni, mantan Kepala BPN Jakbar Lukman dan Kakanwil BPN DKI Jakarta.

Tags: Aturan Penyerobotan Lahan NegaraLahan BUMNPt. KAI Persero
wahyu

wahyu

Related Stories

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

by masfajar
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menangkap 220 warga negara asing (WNA) yang...

Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

by Aditya
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk enam provinsi di Papua. Langkah ini...

Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

by Ari Wibowo muhammad
18 December 2025
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajak organisasi kepemudaan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh...

Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

by masfajar
18 December 2025
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen memperkuat pembangunan kepemudaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas...

Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

by Lia
18 December 2025
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berupaya mempercepat optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing sebagai pusat logistik strategis. Langkah ini...

PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

by Fajar
18 December 2025
0

Headline.co.id, Batang ~ Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Surabaya berupaya mengembangkan perhutanan sosial di Kabupaten Batang menjadi Integrated Area...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

127 Rumah di Empat Desa Tanah Bumbu Kalsel Terendam Banjir

21 August 2021

Operasi Aman Nusa II Progo 2020, Polda DIY Bubarkan 1.428 Kegiatan Kumpul-kumpul Masyarakat yang Tidak Jelas

4 April 2020
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya ditemui di Gedung DPR RI, Senayan

Deklarasi Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Batal Digelar 10 November

8 November 2022
Tim SAR melakukan Evakuasi Korban terseret arus di Pantai Parangtritis

Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Tim SAR

25 January 2025
Polisi melakukan pemeriksaan dan pendataan di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Prambanan–Piyungan

Kecelakaan Beruntun di Jalan Prambanan–Piyungan Sleman, Dua Orang Luka Dibawa ke RSUD

6 September 2025
Realme 13: Smartphone Harga Terjangkau Siap Mendominasi Pasar Indonesia

realme 13: Siap Menggebrak Pasar Smartphone Indonesia dengan Harga Menarik

13 August 2024
Survei 2025: Kepuasan Publik Terhadap Layanan SKCK Meningkat

Survei 2025: Kepuasan Publik Terhadap Layanan SKCK Meningkat

25 November 2025

Artikel Terbaru

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

18 December 2025
Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

18 December 2025
Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

18 December 2025
Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

18 December 2025
Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

18 December 2025
PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

18 December 2025
DPUPR Batang Mulai Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

DPUPR Batang Mulai Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

18 December 2025

Popular Story

  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.