Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Serobot Lahan PT. KAI, Anis Diberi Hukuman 7 Tahun Penjara Oleh Kejari Jakarta

wahyu by wahyu
7 years ago
in Berita, Hukum, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
409 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta). Anis Alwainy akhirnya diamankan Kejari Jakarta Barat setelah menjadi buron selama dua tahun. Anis Alwainy (68) merupakan buronan korupsi penyerobotan lahan PT. KAI (Persero).

Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa, Anis Alwainy ditangkap di salah satu rumah kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (8/2/2019) lalu. “‎Beliau diamankan tanpa perlawanan,” ujar Patris ketika dikonfirmasi, Minggu (10/2/2019).

You might also like

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Pendaftaran Pembinaan K3 Gratis Batch 2 untuk 2.100 Peserta, Dibuka 6–12 April 2026

5 April 2026
Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

5 April 2026

Kepala Kejaksaan Negeri menambahkan bahwa, Anis menjadi buron dari tahun 2017 lalu, pada saat itu Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan vonis terhadap Anis selama 7 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta dengan membayarkan uang pengganti Rp. 39,72 miliar.

Anis dianggap telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU 31/1999‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun saat Jaksa mengeksekusinya, Anis melarikan diri. Pencegahan ke luar negeri dengan menerbitkan DPO sudah dilakukan Kejari Jakbar.

Anis telah berhasil diamankan setelah pihak Kejaksaan Negeri Jakarta meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) atau system penyadapan milik Kejaksaan untuk melakukan memantau keberadaan dari Anis.

“‎Karena yang bersangkutan itu tidak ditemukan di rumah kediamannya di kawasan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat.‎ Makanya kami meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre untuk melacak keberadaannya,” Ungkap Patris.

Anis merupakan mantan Direktur PT. Dwiputra Metropolitan. Pada saat itu ia melakukan penyerobotan lahan milik PT. KAI (Persero) di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Sewaktu menjabat sebagai Direktur PT Dwiputra Metropolitan, Anis mengambil alih lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, yang merupakan tanah hak pakai milik PT KAI atau sewaktu masih bernama PJKA seluas 62.218 meter per segi.

‎”Oleh terpidana, tanah tersebut diambil alih dan sudah diproses menjadi hak guna bangunan No 2849/Pinangsia atas nama Dwiputra Metropolitan sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp39.000.723.165,” kata Patris yang menyebut kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Atas Perbuatanya Anis Alwainy akan segera dikirim ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukumanya. Patris mengungkapkan bahwa “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan identitas dan juga kesehatan dan akan segera dieksekusi ke Lapas Cipinang.”

Namun, Anis Alwainy tidak terima disebut koruptor atas perbuatanya melakukan penyerobotan lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat‎.  Ia mengklaim bahwa lahan yang memiliki luas 62.218 meter persegi itu merupakan warisan orang tuanya. Karenanya, ia pun memohon untuk membuat sertifikat atas lahan tersebut pada tahun 2003 dan sempat terbit. Barulah di tahun 2011 dirinya dituding mengambil alih lahan. 

Selain itu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni, mantan Kepala BPN Jakbar Lukman dan Kakanwil BPN DKI Jakarta.

Tags: Aturan Penyerobotan Lahan NegaraLahan BUMNPt. KAI Persero
wahyu

wahyu

Related Stories

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Pendaftaran Pembinaan K3 Gratis Batch 2 untuk 2.100 Peserta, Dibuka 6–12 April 2026

by Hendrawan
5 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch...

Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

by Aditya
5 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan...

Presiden Prabowo Subianto Berikan Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo Subianto Berikan Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

by Dani
5 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghormatan terakhir kepada tiga prajurit penjaga perdamaian Indonesia yang gugur saat...

Indonesia Desak Keamanan Lebih untuk Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

Indonesia Desak Keamanan Lebih untuk Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

by Dani
5 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menuntut adanya jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon. Tuntutan ini...

Ribuan Warga Babirik Meriahkan HUT ke-74 Hulu Sungai Utara

Ribuan Warga Babirik Meriahkan HUT ke-74 Hulu Sungai Utara

by Fajar
5 April 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Ribuan warga Kecamatan Babirik memadati Terminal Babirik untuk mengikuti kegiatan Jalan Sehat dan Senam Bersama...

Pemkab Hulu Sungai Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Pemkab Hulu Sungai Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

by Ari Wibowo muhammad
5 April 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengambil langkah cepat dalam menyalurkan bantuan darurat kepada warga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bazar Ramadan di Landasan Ulin Timur Dorong Ekonomi Lokal

Bazar Ramadan di Landasan Ulin Timur Dorong Ekonomi Lokal

20 February 2026
Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Penipuan dan Penghinaan yang Viral

Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Penipuan dan Penghinaan yang Viral

21 February 2026
Wakil Presiden Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Wakil Presiden Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

31 January 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Keerom, Papua

12 February 2026
Bupati Katingan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kasongan Lama

Bupati Katingan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kasongan Lama

22 February 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Mengandung Narkotika di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Mengandung Narkotika di Jakarta Barat

5 February 2026
Bupati Muara Enim Tegaskan Pembangunan Merata di Tengah Efisiensi Anggaran

Bupati Muara Enim Tegaskan Pembangunan Merata di Tengah Efisiensi Anggaran

16 March 2026

Artikel Terbaru

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Pendaftaran Pembinaan K3 Gratis Batch 2 untuk 2.100 Peserta, Dibuka 6–12 April 2026

5 April 2026
Peningkatan Pengguna OpenClaw, Pakar UGM Berikan Saran untuk Hindari Kebocoran Data

Peningkatan Pengguna OpenClaw, Pakar UGM Berikan Saran untuk Hindari Kebocoran Data

5 April 2026
RSA UGM Tingkatkan Fasilitas Operasi Jantung Terpadu

RSA UGM Tingkatkan Fasilitas Operasi Jantung Terpadu

5 April 2026
Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

5 April 2026
Presiden Prabowo Subianto Berikan Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo Subianto Berikan Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

5 April 2026
Indonesia Desak Keamanan Lebih untuk Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

Indonesia Desak Keamanan Lebih untuk Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

5 April 2026
Ribuan Warga Babirik Meriahkan HUT ke-74 Hulu Sungai Utara

Ribuan Warga Babirik Meriahkan HUT ke-74 Hulu Sungai Utara

5 April 2026

Popular Story

  • Petugas dan relawan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil di Jalan Yogya–Wates, Sedayu, Bantul, Jumat (3/4/2026) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu korban luka serius.

    Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Perubahan Lokasi CFD Banjarbaru, Jalan Panglima Batur Jadi Pusat Baru

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Kecelakaan Honda Revo dan Kawasaki Blitz-R di Mantrijeron Jogja, Satu Pengendara Tewas

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Fenomena Benda Terbang Misterius di Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.