Headline.co.id, Banda Aceh ~ Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil melakukan translokasi satu individu Orang Utan Sumatra (Pongo abelii) yang terisolir di perkebunan warga di Kabupaten Aceh Tamiang. Operasi penyelamatan ini dilakukan untuk mencegah potensi interaksi negatif satwa dilindungi tersebut dengan masyarakat sekitar yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi. Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi satwa yang terancam punah.
Sebelumnya, Orang Utan Sumatra tersebut ditemukan terisolir di perkebunan masyarakat di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. “Kami melakukan translokasi untuk memastikan keselamatan satwa dan mencegah konflik dengan manusia,” ujar Ujang Wisnu Barata dalam rilis yang diterima pada Sabtu (20/6/2026).
Orang Utan Sumatra merupakan satwa yang dilindungi dan saat ini berstatus kritis menurut daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia. Satwa ini hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatra dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar. BKSDA Aceh mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperniagakan, atau menangkap Orang Utan Sumatra karena tindakan tersebut melanggar undang-undang.
Ancaman Perburuan dan Perdagangan Ilegal
Ujang Wisnu Barata menekankan bahwa perburuan dan perdagangan ilegal merupakan ancaman utama terhadap populasi Orang Utan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan ekosistemnya, serta tidak membuka lahan di kawasan hutan yang menjadi habitat Orang Utan,” tambahnya.
BKSDA Aceh terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konservasi satwa dan lingkungan. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan populasi Orang Utan Sumatra dapat terjaga dan terhindar dari ancaman kepunahan.




















