Headline.co.id, Kapolda Riau ~ Irjen Herry Heryawan, menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban” pada acara Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam forum yang mengusung tema “Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital”, Irjen Herry menawarkan konsep Green Policing sebagai pendekatan baru dalam pemolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan negara dan manusia, tetapi juga keamanan ekologis sebagai dasar keberlanjutan peradaban.
Orasi tersebut disampaikan di hadapan pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, serta para wisudawan. Irjen Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian harus memperluas pandangan mengenai ancaman keamanan, tidak hanya dalam kerangka konvensional. Menurutnya, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, serta hilangnya keanekaragaman hayati telah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan manusia dan stabilitas sosial.
“Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan,” ujar Kapolda dalam orasinya. Irjen Herry menjelaskan bahwa pengalamannya bertugas di Riau memberikan wawasan langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis. Provinsi Riau, dengan salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia, menghadapi berbagai masalah lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, perambahan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, dan pertambangan tanpa izin.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perubahan paradigma kepolisian. Polisi harus mampu membaca berbagai indikator lingkungan sebagai bagian dari sistem deteksi dini keamanan. “Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,” kata lulusan Akpol 1996 itu.
Kapolda Riau memetakan Green Policing ke dalam tiga pilar utama. Pertama, pendekatan preventif melalui pembangunan kesadaran kolektif dan literasi ekologis masyarakat, lain melalui Satkamling Hijau, pendidikan lingkungan di sekolah, kampanye publik, serta penguatan kapasitas anggota Polri. Kedua, pendekatan represif melalui penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan seperti karhutla, pertambangan ilegal, perambahan hutan, serta penelusuran aktor ekonomi di balik kejahatan ekologis. Ketiga, pendekatan restoratif melalui berbagai program pemulihan lingkungan seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, hingga program Tabung Harmoni Hijau.
Ia juga menyoroti Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi konkret Green Policing. Program ini menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang harus dijaga secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, edukasi lingkungan, serta penguatan hubungan sosial masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.
Dalam perspektif yang lebih luas, Green Policing diposisikan bukan sekadar sebagai inovasi kelembagaan, melainkan sebagai kontrak sosial baru polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup. Irjen Herry menilai masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis. “Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir,” ujarnya.
Mengakhiri orasinya, Kapolda menegaskan bahwa menjaga lingkungan pada hakikatnya adalah menjaga masa depan umat manusia. Menurutnya, apabila polisi mampu berada di garis depan perjuangan tersebut, maka peran kepolisian tidak lagi sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga peradaban. “Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban,” urainya. Ia menambahkan, gagasan Green Policing yang dikembangkan Polda Riau tersebut merupakan elaborasi atas konsep Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.








