Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan rampung dalam waktu satu bulan. Pernyataan ini disampaikan oleh Mensesneg pada Kamis, 11 Juni 2026. Salah satu fokus utama dalam perbaikan ini adalah penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) atau jika terdapat kelebihan dapur MBG di suatu wilayah.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pendirian seluruh SPPG harus sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa afiliasi pemilik SPPG dengan partai politik tertentu tidak boleh mempengaruhi tata kelola MBG. “Semua pihak berhak memiliki SPPG asalkan dijalankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap SPPG beroperasi sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi menjamin kualitas dan efektivitas program MBG. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan.























