Headline.co.id, Jakarta ~ IndoPublik – Iduladha 1447 H mengajarkan nilai pengorbanan yang dilakukan dengan kesadaran dan keikhlasan. Hewan kurban disembelih bukan karena paksaan, melainkan karena keyakinan. Nilai ini relevan dengan situasi keamanan siber di Indonesia. Ketika data pribadi bocor, rekening dikuras melalui social engineering, atau identitas digital digunakan tanpa izin, apakah itu pengorbanan yang sadar atau kita menjadi korban?
Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, Indonesia mengalami berbagai insiden kebocoran data. Data 240 juta penduduk dikabarkan diperjualbelikan di dark web. Platform e-commerce, lembaga keuangan, dan layanan publik mengalami kebocoran yang merugikan masyarakat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 5,2 miliar anomali trafik hingga akhir 2025, dengan sektor keuangan paling rentan.
Modus penipuan digital terus berkembang, dari phishing klasik hingga deepfake berbasis kecerdasan buatan yang sulit dibedakan dari komunikasi asli. Dalam konteks ini, semangat Iduladha menjadi relevan. Masyarakat perlu membedakan menjadi korban dan berkurban. Menjadi korban berarti kehilangan data atau uang tanpa sadar dan tanpa izin. Sementara itu, berkurban dalam keamanan siber berarti mengorbankan sedikit kenyamanan demi keamanan lebih besar.
Memasang autentikasi dua faktor memang merepotkan. Mengganti password secara berkala tidak praktis. Memverifikasi setiap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan bank atau lembaga resmi memakan waktu. Namun, itu adalah pengorbanan kecil yang melindungi aset digital kita. Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha menilai bahwa budaya digital Indonesia masih lemah dalam kesadaran ini. Banyak masyarakat tergiur dengan tawaran hadiah palsu, tautan mencurigakan, atau aplikasi yang meminta izin akses berlebihan.
“Kesadaran ini harus dibangun dari hulu. Pemerintah melalui Komdigi dan BSSN perlu menggencarkan literasi keamanan siber yang membumi, bukan sekadar seminar dan buku saku yang tidak pernah dibaca,” ujarnya. Masyarakat perlu diedukasi dengan bahasa sederhana dan relevan, termasuk melalui momen budaya seperti Iduladha.
Di sisi lain, negara juga harus menunjukkan pengorbanan nyata. Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi yang diamanatkan UU PDP harus segera direalisasikan. Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU PDP harus segera diterbitkan. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang sudah masuk Prolegnas harus dipercepat pembahasannya. Tanpa pengorbanan struktural dan anggaran dari negara, masyarakat hanya akan terus menjadi korban, bukan pihak yang berkurban secara sadar.
Iduladha mengajarkan bahwa pengorbanan paling bernilai adalah yang dilakukan dengan kesadaran penuh dan keikhlasan hati. Di era digital, pengorbanan itu bisa dimulai dari hal sederhana: memikirkan ulang sebelum mengklik tautan, meluangkan waktu untuk memverifikasi informasi, dan menyadari bahwa data pribadi adalah amanah yang harus dijaga. “Pengorbanan kecil ini justru melindungi kita,” pungkasnya.





















