Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan inovasi baru dalam layanan lalu lintas, yaitu SIM Digital, pada acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” ungkap Wakapolri pada Jumat (22/5/2026).
Dengan adanya SIM Digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa perlu membawa kartu fisik. Untuk menjamin keamanan data, SIM Digital ini dilengkapi dengan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, sehingga mencegah pemalsuan dan tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan. SIM Digital juga telah mendapatkan sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk perlindungan data.
Selain itu, Korlantas juga memperkenalkan inovasi lain berupa electronic traffic law enforcement (ETLE) drone mobile atau drone tilang elektronik. Wakapolri menjelaskan bahwa ETLE jenis ini lebih dinamis dalam meng-capture potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan serta dapat melakukan pengenalan wajah. “Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengindraan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” ujar Wakapolri.
Inovasi-inovasi tersebut, menurut Wakapolri, merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.




















