Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap transparansi yang ditunjukkan oleh Polri dalam proses penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Pada Senin (13/4/2026), Habiburokhman menyatakan bahwa di institusi lain, masyarakat sering kali tidak dapat melacak proses penindakan terhadap oknum yang melanggar.
Namun, berbeda dengan Polri, semua proses penindakan dilakukan secara terbuka, termasuk dalam hal penjatuhan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Ini menunjukkan bahwa Polri berkomitmen untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus pelanggaran oleh personelnya,” ujar Ketua Komisi III.
Habiburokhman menilai bahwa keterbukaan ini menegaskan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum, bukan oleh institusi secara keseluruhan. “Keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya.






















