Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Dwina by Dwina
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 5
A A
0
KPK Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menetapkan seorang tersangka baru berinisial BPP. Penetapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, tersangka lain, serta penemuan uang tunai miliaran rupiah dalam penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tersangka BPP ditangkap pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta. Setelah penangkapan, BPP dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari pemeriksaan sejumlah pihak serta rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).

You might also like

KMP Aceh Hebat 1 Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata Simeulue

KMP Aceh Hebat 1 Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata Simeulue

16 April 2026
Ponpes Al Zahrah Ditunjuk sebagai Lokasi Seleksi Mahasiswa Al Azhar di Aceh

Ponpes Al Zahrah Ditunjuk sebagai Lokasi Seleksi Mahasiswa Al Azhar di Aceh

16 April 2026

Kasus ini bermula dari penggeledahan tim penyidik di wilayah Ciputat yang menemukan lima koper berisi uang tunai sekitar Rp5 miliar. Temuan ini menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri asal-usul dan peruntukan dana tersebut. Berdasarkan pendalaman terhadap saksi-saksi, penyidik menduga uang tersebut terkait dengan praktik gratifikasi dalam proses pelayanan kepabeanan dan cukai. Uang yang ditemukan diduga telah bercampur penerimaan terkait kepabeanan dan cukai, sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami mendalami siapa pemilik uang tersebut, dari mana asalnya, dan digunakan untuk kepentingan apa,” kata Budi. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sejumlah oknum yang terlibat dalam perkara ini.

Dalam kasus ini, BPP disangkakan melanggar ketentuan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti dari pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran serta aliran dana dalam kasus tersebut.

KPK juga bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal dan unit pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan dalam proses penyidikan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat penelusuran sistem serta memastikan dukungan institusional terhadap proses penegakan hukum. Menurut Budi, jajaran Kementerian Keuangan memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang sedang berjalan, termasuk penyediaan data dan pendalaman administratif yang dibutuhkan penyidik.

Ke depan, penyidik akan terus memanggil sejumlah saksi dari unsur internal Bea Cukai, pihak swasta, maupun pihak terkait lainnya guna memperjelas konstruksi perkara. “Kami pastikan penyidikan masih terus bergulir dan akan dikembangkan sesuai kebutuhan pembuktian,” ujarnya. Pengembangan kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di sektor penerimaan negara, sekaligus memperkuat integritas tata kelola pelayanan publik di bidang kepabeanan dan cukai.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dwina

Dwina

Related Stories

KMP Aceh Hebat 1 Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata Simeulue

KMP Aceh Hebat 1 Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata Simeulue

by Lia
16 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, menegaskan bahwa kehadiran KMP Aceh Hebat 1 tidak hanya berfungsi...

Ponpes Al Zahrah Ditunjuk sebagai Lokasi Seleksi Mahasiswa Al Azhar di Aceh

Ponpes Al Zahrah Ditunjuk sebagai Lokasi Seleksi Mahasiswa Al Azhar di Aceh

by Dwina
16 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pondok Pesantren Modern Al Zahrah di Bireuen telah resmi ditetapkan sebagai salah satu pusat pelaksanaan seleksi...

Wamen PU Soroti Pentingnya Infrastruktur Tangguh untuk Mitigasi Bencana di Aceh

Wamen PU Soroti Pentingnya Infrastruktur Tangguh untuk Mitigasi Bencana di Aceh

by Fajar
16 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tangguh sebagai langkah strategis dalam...

Kunjungan Bunda Guru Aceh Berikan Motivasi kepada Siswa Terdampak Banjir di Peureulak

Kunjungan Bunda Guru Aceh Berikan Motivasi kepada Siswa Terdampak Banjir di Peureulak

by masfajar
16 April 2026
0

Headline.co.id, Idi Rayeuk ~ Marlina Muzakir, yang dikenal sebagai Bunda Guru Aceh atau Kak Na, melakukan kunjungan ke SD Negeri...

Aceh Besar Tingkatkan Kolaborasi untuk Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Aceh Besar Tingkatkan Kolaborasi untuk Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

by Dani
16 April 2026
0

Headline.co.id, Jantho ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmen dalam memperkuat upaya pengendalian penyakit menular seperti AIDS, tuberkulosis (TBC), dan...

Hadiri PKB Bridgestone, Menaker Tekankan Peran Strategis Serikat Pekerja

Menaker Yassierli Tegaskan Serikat Pekerja Mitra Strategis Perusahaan dalam Mendorong Daya Saing

by Hendrawan
16 April 2026
0

Headline.co.id, Karawang ~ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan, bukan pihak yang berseberangan, dalam...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.