Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pengawasan mutu produk perikanan yang beredar di masyarakat selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2026. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap produksi di hulu hingga distribusi di hilir. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap provinsi telah memperkuat pengawasan menjelang Ramadan melalui surveilan, inspeksi, dan pengujian laboratorium terhadap berbagai parameter keamanan pangan.
Ishartini menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini dimulai sejak pertengahan Januari hingga memasuki bulan puasa, melibatkan 46 UPT Badan Mutu KKP di seluruh Indonesia. Pengawasan di hulu atau produksi primer meliputi surveilan dan inspeksi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di tambak-tambak ikan serta kapal-kapal perikanan yang memasok rantai pasok domestik maupun ekspor. Sementara itu, di bagian hilir, pengawasan mutu menyasar Unit Pengolahan Ikan (UPI) melalui surveilan dan inspeksi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP).
Selain inspeksi dan surveilan penerapan standar mutu dan keamanan pangan, pengujian laboratorium juga dilakukan untuk mencegah penyebaran patogen yang ditularkan melalui makanan kepada konsumen. Pengujian ini meliputi uji E. Coli, salmonela, listeria, serta uji histamin, formalin, logam berat, dan toksin. “Semua ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” ujar Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP sebagai badan penjamin kualitas. Ia menekankan bahwa penerapan sanitasi, higiene, serta prinsip keamanan pangan pada rantai produksi tidak bisa ditawar-tawar lagi demi menghadirkan produk perikanan yang bermutu, bergizi, dan aman untuk konsumsi domestik maupun ekspor.






















