Headline.co.id, Malang ~ Praktisi Public Relations, Reza A. Maulana, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melindungi anak di ruang digital. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Pernyataan ini disampaikan Reza dalam acara CommuniAction Malang bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang berlangsung di Kota Malang pada Kamis, 12 Februari 2026.
Reza A. Maulana menyatakan bahwa kehadiran regulasi seperti PP Tunas sangat penting, terutama mengingat tingginya angka kasus pornografi anak yang mencapai 5,5 juta kasus di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa adanya pendampingan dari keluarga dan tanggung jawab nyata dari platform digital. “Regulasi harus diiringi dengan tindakan nyata dari semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, Reza menyoroti bahwa tingginya angka kasus pornografi anak harus menjadi perhatian serius bagi negara. “Ini adalah masalah yang harus kita atasi bersama,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, mengimbau mahasiswa agar bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini bertujuan untuk menghindarkan generasi muda dari jeratan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tri Joko menjelaskan bahwa Pasal 27 UU ITE melarang distribusi, transmisi, atau akses terhadap konten bermuatan negatif, termasuk asusila, perjudian, kekerasan, dan perundungan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi pidana. “Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” kata Tri.
Acara CommuniAction di Malang dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan mahasiswa, generasi muda, perwakilan kementerian/lembaga, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang. Acara ini merupakan platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menggabungkan tiga elemen komunikasi publik pemerintah: Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seperti Dwi Santoso, Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, yang dikenal dengan nama Bang Anto Motulz. Motulz adalah kreator lintas bidang yang aktif mengeksplorasi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mengembangkan strategi komunikasi dan produksi konten digital. Selain itu, hadir juga Reza A. Maulana, Praktisi Public Relations dengan pengalaman dalam membangun strategi komunikasi berbasis riset dan monitoring isu publik.
Narasumber lainnya adalah Naning Puji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF, yang aktif dalam program pelindungan anak di Indonesia. Ia mengampanyekan perlindungan anak dari kekerasan, pengasuhan positif, dan pentingnya reunifikasi keluarga bagi anak. Hari Obbie, seorang Content Creator dan Certified AI Trainer, juga hadir. Ia aktif sebagai Social Media Agency dan pengajar di Thematic Academy serta Digital Talent Scholarship (DTS) Kementerian Komdigi.



















