Headline.co.id, Malang ~ Kreator konten Hari Obbie mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap perundungan siber dan tidak sekadar mengejar popularitas dalam membuat konten digital. Hal ini disampaikan agar masyarakat dapat terhindar dari konsekuensi hukum akibat konten yang tidak bertanggung jawab. Pesan ini disampaikan dalam acara CommuniAction Malang bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang berlangsung di Kota Malang pada Kamis (12/2/2026).
Hari Obbie menekankan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap konten yang dibuat dan menghindari keinginan untuk sekadar viral. “Masyarakat harus aware atau peduli dengan konten yang dibuat dan jangan asal mengejar viral,” ujar Hari. Ia juga menambahkan bahwa perundungan siber tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat.
Menurut Hari, perundungan di ruang digital dapat berdampak serius pada kondisi kejiwaan korban. Oleh karena itu, ia mengimbau para pembuat konten untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan menyebarluaskan materi digital. “Perundungan siber bisa mengganggu kondisi kejiwaan sehingga pembuat konten harus berhati-hati,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM, Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, yang membuka acara tersebut, menegaskan bahwa di era digital yang semakin kompleks, peran anak-anak dalam ruang publik daring semakin menonjol. Digitalisasi yang masif memberikan akses luas terhadap informasi dan peluang pembelajaran, namun juga membuka risiko seperti eksploitasi online, penyebaran konten berbahaya, cyberbullying, dan manipulasi data.
“Ruang digital memberi peluang besar untuk belajar, tapi menyimpan risiko perundungan, paparan berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi,” kata Nursodik. Ia menambahkan bahwa meskipun sudah ada PP Tunas, implementasi aturan perlindungan anak memerlukan kolaborasi lintas sektor, kapasitas teknis yang tinggi, serta pendekatan komunikasi publik yang responsif, inovatif, dan berbasis data.
Melalui CommuniAction dengan tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”, Kementerian Komdigi berupaya mewujudkan komunikasi publik terkait perlindungan anak yang berbasis data, cepat tanggap, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang.



















