Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Sosial dan Kependudukan Pencatatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat untuk memperkuat sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Elektronik Monitoring Evaluasi (E-Monev) guna mempercepat pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, dipimpin oleh Kepala Dinsos Dukcapil, Reflin Buata, bersama Sekretaris Niveta Jayanti Paramata.
Dalam rapat tersebut, Reflin Buata, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menegaskan bahwa pengumuman RUP telah dilaksanakan untuk semua belanja pengadaan, kecuali yang dikecualikan oleh peraturan. Ini menjadi dasar hukum untuk memulai proses lelang dan pemilihan penyedia. “Penandatanganan kontrak dapat dilakukan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan, dengan prioritas pada kategori tertentu,” ujar Reflin Buata pada Senin, 9 Februari 2026.
Reflin menjelaskan bahwa prioritas tersebut mencakup barang atau jasa yang harus tersedia di awal tahun, pekerjaan dengan durasi panjang minimal 10 bulan, serta barang atau jasa yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan harus segera dimanfaatkan masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Dinsos Dukcapil, Niveta Jayanti Paramata, menekankan pentingnya percepatan dari para KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Niveta menginstruksikan agar pembuatan akun Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan penyusunan rencana kerja yang akan dimasukkan dalam sistem E-Monev segera diselesaikan. Ia juga meminta setiap bidang untuk segera menyusun target E-Monev berdasarkan ketentuan dari Biro Perencanaan Pembangunan Ekonomi P2-E Setda Provinsi Gorontalo. “Para KPA dan PPK harus rutin memantau aplikasi E-Monev untuk memastikan pemantauan realisasi keuangan dan fisik setiap akhir bulan berjalan,” tuturnya.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026. (mcgorontaloprov/owan)





















