Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus hukum yang menjerat Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan Mens Rea dinilai tidak akan menghambat keberanian para komika dalam menyampaikan kritik sosial di atas panggung. Hal tersebut disampaikan Pandji saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan bahwa stand-up comedy merupakan bentuk pertunjukan yang dikonsep untuk menghibur, meski kerap memotret realitas sosial yang sensitif. Pandji optimistis industri stand-up comedy tetap berjalan tanpa rasa takut berlebihan.
Kekhawatiran publik sebelumnya muncul seiring proses hukum yang dialami Pandji Pragiwaksono dalam kasus pandji pragiwaksono mens rea. Sejumlah pihak menilai perkara ini berpotensi menimbulkan efek jera bagi komika lain, khususnya dalam menyampaikan kritik tajam melalui humor. Namun Pandji berpandangan sebaliknya dan menyebut para komika telah memahami risiko profesinya sejak awal.
“Rasanya tidak, karena teman-teman stand-up comedian persis seperti saya posisinya. Kami ketika naik panggung itu adalah sebuah pertunjukan, sesuatu yang dikonsep untuk membuat orang tertawa,” kata Pandji Pragiwaksono.
Menurut Pandji, panggung komedi sejatinya merupakan ruang ekspresi yang bertujuan menghibur sekaligus merefleksikan kondisi sosial masyarakat. Ia menekankan niat utama para komika bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan menyampaikan kegelisahan publik dengan pendekatan humor.
“Jadi gak ada alasan untuk khawatir karena memang dari awal semuanya termasuk saya niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia. Sesuatu yang saya rasa sangat-sangat dibutuhkan sekarang ini,” ujarnya.
Meski demikian, Pandji mengingatkan bahwa setiap komika perlu siap bertanggung jawab atas karyanya. Ia menilai dialog menjadi jalan terbaik jika terjadi perbedaan penafsiran atau kesalahpahaman terhadap materi komedi yang disampaikan.
“Tentu ada saja kemungkinan untuk kesalahpahaman, tapi kami bersiap atau menyiapkan diri untuk dialog,” ucap Pandji.
Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum Pandji, Haris Azhar. Ia berharap perkara ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi.
“Ini akan jadi preseden yang baik, ini akan jadi modalitas yang baik bagi kepolisian secara institusional, bagi para stand-up comedian, dan juga bagi kita semua secara luas,” kata Haris Azhar.
Diketahui, persoalan hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Sejumlah pihak, termasuk kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan keagamaan, melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap beberapa materi komedi dalam pertunjukan tersebut.























