Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan informasi terkait pertanahan di hari libur. Program ini diadakan secara rutin setiap akhir pekan di beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, layanan PELATARAN mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu warga, Digdig (42) dari Cinunuk, Kabupaten Bandung, memanfaatkan layanan ini untuk mencari informasi mengenai peningkatan status hak atas tanahnya. “Rumah saya masih berstatus HGB. Karena kepemilikannya terbatas, saya ingin ditingkatkan menjadi Hak Milik. Informasinya saya cari ke sini, dan Alhamdulillah bisa dilayani meski hari libur,” ujar Digdig pada Sabtu (7/2/2026).
Digdig menganggap layanan PELATARAN sangat membantu karena pada hari kerja, Senin hingga Jumat, ia sibuk dengan pekerjaan. Layanan di akhir pekan ini memungkinkan masyarakat untuk tetap bisa mengatur waktu bersama keluarga tanpa harus meninggalkan urusan administrasi pertanahan.
Hal serupa diungkapkan oleh Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia baru mengetahui bahwa Kantor Pertanahan buka pada akhir pekan saat melintas di sekitar kantor. “Saya kebetulan lewat dan lihat BPN buka, jadi sekalian mampir. Baru tahu ternyata hari Sabtu juga bisa dilayani. Ini sangat membantu, terutama buat kami yang bekerja di hari kerja,” ungkapnya.
Melalui program PELATARAN, Kantor Pertanahan tetap membuka layanan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 waktu setempat. Layanan ini mencakup pemberian informasi pertanahan, konsultasi, serta layanan administratif tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa PELATARAN merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, cepat, dan nyaman, sekaligus mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Program ini juga sejalan dengan upaya transformasi layanan pertanahan menuju pelayanan yang maju, modern, dan berkelas dunia, dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.























