Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memaksimalkan pemanfaatan dana umat yang memiliki potensi besar. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Presiden Prabowo menyatakan bahwa jika dikelola dengan baik, dana umat dapat mencapai minimal Rp500 triliun setiap tahunnya. “Dana umat yang dikelola dengan baik bisa mencapai minimal Rp500 triliun setiap tahunnya,” ujar Presiden Prabowo.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan bahwa pembentukan LPDU akan menjadi sarana untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Lembaga ini merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto. “Pembentukan LPDU akan menjadi wadah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin Umar, dana yang akan dikelola oleh LPDU tidak hanya berasal dari umat Islam, tetapi juga dari seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dana tersebut beragam, termasuk wakaf, zakat, infak, sedekah, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal. Menag Nasaruddin menambahkan bahwa dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air. “Dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air,” kata Menag.























