Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Gorontalo menunjukkan perbaikan hingga akhir kuartal ketiga 2025. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Gini Ratio yang menjadi indikator ketimpangan tercatat sebesar 0,383 pada September 2025. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,009 poin dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 0,392.
Menurut wilayah tempat tinggal, Gini Ratio di wilayah perkotaan pada September 2025 adalah 0,378. “Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan sebesar 0,011 poin dibanding Maret 2025 yang sebesar 0,389,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Watekhi, Kamis (5/2/2026). Sementara itu, di wilayah perdesaan, Gini Ratio pada September 2025 tercatat sebesar 0,359, turun 0,017 poin dibandingkan Maret 2025.
Nilai Gini Ratio yang lebih tinggi di wilayah perkotaan dibandingkan perdesaan menunjukkan bahwa pengeluaran di wilayah perkotaan relatif tidak merata. Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori: tinggi jika persentase di bawah 12 persen, sedang jika 12–17 persen, dan rendah jika di atas 17 persen.
Watekhi menjelaskan bahwa pada September 2025, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di perkotaan mencapai 18,01 persen dari total konsumsi penduduk perkotaan Gorontalo. Sementara itu, di perdesaan, persentase tersebut tercatat sebesar 18,80 persen dari total konsumsi penduduk perdesaan Gorontalo. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan share konsumsi pada kelompok ini di wilayah perkotaan dan perdesaan dibandingkan Maret 2025.
“Menurut kriteria Bank Dunia, ketimpangan yang terjadi di wilayah perkotaan maupun perdesaan Gorontalo termasuk kategori ketimpangan rendah,” ujar Watekhi. Secara keseluruhan, pada September 2025, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah mencapai 17,37 persen dari pengeluaran seluruh penduduk di Gorontalo. Angka ini menempatkan Provinsi Gorontalo dalam kategori ketimpangan rendah.
Jika dibandingkan dengan Maret 2025, terjadi peningkatan konsumsi pada kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 0,11 persen poin dari sebelumnya 17,26 persen. Demikian pula jika dibandingkan dengan kondisi September 2024, konsumsi pada kelompok penduduk 40 persen terbawah naik 0,80 persen poin dari angka 16,57 persen di bulan September 2024. Perubahan persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada September 2025 menunjukkan bahwa kondisi ketimpangan di Provinsi Gorontalo semakin membaik. (mcgorontaloprov)






















