Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pada awal Februari 2026, Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. Pertemuan ini merupakan langkah strategis pertama bagi Ninno Wastikasari, yang baru dilantik sebagai Kepala Bapenda Riau pada 26 Januari 2026.
Anggota Pansus, Andi Darma Taufik, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utama adalah revisi Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan yang dinilai sudah tidak relevan.
“Semangat kita semua sama, yakni semangat baru untuk mengatasi defisit dan meningkatkan PAD Riau. Kita harus berpikir keras agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan maksimal di tengah tantangan anggaran,” ujar Andi pada Senin (2/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Andi mengusulkan inovasi berupa pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) pada batang sawit di perusahaan perkebunan. Skema ini diadopsi dari studi banding ke Sumatera Barat. Diperkirakan, dalam satu hektare kebun sawit terdapat sekitar 100 batang pohon. Dengan tarif Rp1.700 per batang, potensi penerimaan daerah bisa mencapai Rp500 miliar.
“Untuk Provinsi Riau memang belum kita hitung secara detail, tetapi angkanya tidak akan jauh berbeda mengingat luasnya perkebunan sawit di daerah ini,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat atau petani kecil, melainkan hanya ditujukan kepada perusahaan besar yang memanfaatkan air secara masif. “Ini hanya diberlakukan pada perusahaan yang melakukan pemanfaatan air, bukan pada masyarakat,” tegasnya.
Selain pajak air, Pansus juga mengeksplorasi potensi peningkatan pendapatan dari sektor lain, seperti retribusi daerah, dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Riau. Sinkronisasi dana transfer pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), juga menjadi perhatian dalam struktur anggaran daerah.
“Kerja Pansus ini cukup panjang, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga pajak alat berat. Perlu dipahami bahwa DPRD mendorong dan menyiapkan payung regulasi, sementara pelaksanaan teknis ada di Pemerintah Provinsi melalui Bapenda,” ujarnya.
Andi menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan Ninno Wastikasari sebagai Kepala Bapenda yang baru. Dengan komposisi APBD Riau yang saat ini ditopang 55 persen PAD dan 45 persen dana transfer pusat, ia berharap kinerja pengelolaan pendapatan daerah dapat semakin ditingkatkan.
“Kondisi APBD Riau cukup kuat. Sesuai arahan pemerintah pusat, kita didorong untuk terus berinovasi dalam peningkatan pendapatan daerah,” katanya. “Kami optimistis Kepala Bapenda yang baru dapat bekerja cepat, membentuk tim yang solid, dan fokus pada peningkatan PAD karena potensi pendapatan Riau masih sangat besar,” pungkas Andi.




















