Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Kepri Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

masfajar by masfajar
9 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polda Kepri Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Penangkapan dilakukan setelah para pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ditemukan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit IV yang mengejar pelaku hingga ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Pelaku yang ditangkap berinisial I dan YK. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi mengenai adanya calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua perempuan calon PMI berinisial NA dan J yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

You might also like

Polri, BNN dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Diungkap Polri dan Bea Cukai

25 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya NTT

25 October 2026

Menurut keterangan dari calon PMI tersebut, keberangkatan mereka diurus oleh kedua pelaku, I dan YK. Kombes Ronni Bonic menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah memberangkatkan calon PMI ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dengan biaya keberangkatan yang ditanggung oleh sponsor. “Jadi berangkat pakai sponsor, nanti seluruh biaya perjalanan diganti melalui pemotongan gaji setelah bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapatkan keterangan dari para korban, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri segera memburu para pelaku yang diketahui telah melarikan diri dari Batam. “Penangkapan dilakukan di Lombok Barat, pelaku sempat diamankan di Polres Lombok Barat sebelum dibawa ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kombes Ronni Bonic.

Dalam operasi ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, lain dua unit telepon genggam, dua paspor, tiket kapal internasional dari Batam ke Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan untuk transaksi pengurusan keberangkatan calon PMI ilegal. Berdasarkan barang bukti tersebut, pelaku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 10 UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BatamBerita BatamHeadlineKepulauanPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polri, BNN dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Diungkap Polri dan Bea Cukai

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya NTT

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,5 mengguncang wilayah Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan informasi...

Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Emas

Perampokan Toko Emas Jember, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Polres Jember menangkap dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan...

Gubernur Sumut Bobby Apresiasi Polri dalam Berantas Narkoba

Pengungkapan Ketamin 1,16 Ton di Selat Malaka Diapresiasi Bobby

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka...

Kapolda Jatim Turun Langsung Temui Warga untuk Serap Keluhan soal Narkoba hingga Curanmor

Kapolda Jatim Serap Keluhan Warga soal Narkoba dan Curanmor

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menemui warga melalui kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al Hikmah,...

Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Pengungkapan Sabu Aceh Capai Hampir 1,2 Ton, 11 Orang Diamankan

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BP BUMN Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

BP BUMN Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

15 December 2025
: Adat Saparan/Bersih Desa/Tolak Balak di Desa Sidodadi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, (foto Anna)

Disparekrafpora Promosikan Tradisi Adat Desa Sidodadi sebagai Destinasi Wisata

13 August 2026
Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Digital

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Digital

15 December 2025
Petugas kepolisian menunjukkan kondisi bagian depan mikrobus Mitsubishi Colt yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Jogja–Wonosari Km 25, Padukuhan Kerjan, Patuk, Gunungkidul, Kamis (12/2/2026). Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kecelakaan Honda Beat vs Mikrobus di Jalan Jogja–Wonosari Patuk Gunungkidul, Pengendara Motor Patah Kaki dan Bahu

12 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pegunungan Bintang di Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pegunungan Bintang di Papua

1 December 2025
Gejolak Dhaka: Partai Oposisi menantang Kekuasaan, Picu Unjuk Rasa Besar-besaran

Aksi Besar-besaran di Dhaka: Partai Oposisi Tantang Kekuasaan yang Berkuasa

7 August 2024
Pemkab Balangan Rayakan Harkitnas, Tiga Layanan Publik Dapat Penghargaan

Pemkab Balangan Rayakan Harkitnas, Tiga Layanan Publik Dapat Penghargaan

21 May 2026

Artikel Terbaru

Polri, BNN dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Diungkap Polri dan Bea Cukai

25 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya NTT

25 October 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Emas

Perampokan Toko Emas Jember, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

25 October 2026
Gubernur Sumut Bobby Apresiasi Polri dalam Berantas Narkoba

Pengungkapan Ketamin 1,16 Ton di Selat Malaka Diapresiasi Bobby

25 October 2026
Kapolda Jatim Turun Langsung Temui Warga untuk Serap Keluhan soal Narkoba hingga Curanmor

Kapolda Jatim Serap Keluhan Warga soal Narkoba dan Curanmor

25 October 2026
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Pengungkapan Sabu Aceh Capai Hampir 1,2 Ton, 11 Orang Diamankan

25 October 2026
Kapolda Jatim dan Khofifah Bersinergi Jaga Stabilitas Keamanan serta Investasi

Khofifah dan Kapolda Jatim Perkuat Keamanan untuk Investasi

25 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Ekonomi

LPS Terima Hasil Sita Lelang Korupsi BPR KRI Rp2,78 Miliar

by Fajar Ari Wibowo
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan uang hasil...

Read moreDetails

Stunting Kabupaten Blora Didominasi Kasus Bayi Usia 0–5 Bulan

Satgas Damai Cartenz Beri Bantuan ke Panti Asuhan di Mimika

Wamenkomdigi Soroti Risiko Ketergantungan AI pada Anak

Festival Pesona Raja Ampat Masuk KEN 2026 untuk Ketiga Kali

Pemkab Nagan Raya Siapkan Penanganan Medis untuk 10 ODGJ

Gerakan Pangan Murah Kolaka Sediakan Sembako di Bawah Harga Pasar

Arjun Sandhova Cetak Hattrick, PSS Sleman U16 Menang 3-0

Deregulasi Telekomunikasi Dikaji untuk Perluas Akses Internet

Progres Huntap Aceh 1,52 Persen, Pemerintah Kejar Target 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.