Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui peningkatan ketersediaan peta skala 1:5.000. Langkah ini dianggap penting sebagai dasar perizinan berusaha dan penataan ruang daerah. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Rapat ini juga mengevaluasi capaian program tahun 2025 dan memetakan agenda percepatan ke depan.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa keterbatasan peta skala besar masih menjadi kendala utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun RDTR. “Peta skala 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi baru rampung pada 2024 dan efektif digunakan pada pertengahan 2025,” ujarnya, menambahkan bahwa kebutuhan RDTR terus meningkat seiring dengan target percepatan investasi dan pembangunan daerah.
Program ILASPP dimulai sejak Agustus 2025 setelah penandatanganan perjanjian pinjaman dengan Bank Dunia. Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri, untuk mengintegrasikan administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang secara nasional. Mulai 2026, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyatakan bahwa keterlibatan kementeriannya penting untuk meningkatkan kepastian hukum lahan dan mendorong peningkatan nilai ekonomi tanah transmigrasi. Pada 2025, Kementerian Transmigrasi bersama ATR/BPN telah menginventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi yang kemudian dinilai oleh Kementerian Keuangan dengan valuasi hampir Rp3 triliun. Integrasi data melalui ILASPP diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional.





















