Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memindahkan kantornya ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan reformasi dan perbaikan regulasi di pasar modal Indonesia berjalan sesuai harapan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa fokus utama OJK saat ini adalah melakukan reformasi menyeluruh yang dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan efektif. “Reformasi ini penting untuk memastikan pasar modal kita dapat bersaing di tingkat internasional,” ungkap Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Reformasi regulasi pasar modal ini didasarkan pada hasil pertemuan OJK dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Bank Indonesia, serta Danantara. Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya perbaikan dan penguatan pasar modal nasional.
Mahendra menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah dan otoritas moneter memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia. Dukungan ini dilandasi oleh kepentingan nasional untuk memastikan bahwa Bursa Efek Indonesia memiliki standar dan perkembangan yang setara dengan bursa di tingkat internasional, sekaligus mendorong pertumbuhan, penguatan, dan pendalaman pasar modal.
Dalam waktu dekat, OJK juga akan meningkatkan batas kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen dari sebelumnya sebesar 7,5 persen. Selain itu, pemerintah berencana mempercepat proses demutualisasi BEI yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada kuartal I tahun ini. Mahendra menambahkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah, regulasi terkait demutualisasi bursa akan diterbitkan pada kuartal pertama tahun 2026.






















