Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Warga Korea Selatan karena Pelanggaran

Wawan by Wawan
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Warga Korea Selatan karena Pelanggaran
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Di Kabupaten Badung ~ Bali, telah mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Deportasi ini dilakukan setelah pria berinisial CHK, yang berusia 56 tahun, melanggar peraturan dengan mencabut garis Polisi Pamong Praja (Pol PP) di lahan yang sedang dalam penyelidikan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, tindakan CHK melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. CHK mengakui perbuatannya dengan melepas garis Pol PP di beberapa titik lahan yang sedang dalam status penghentian aktivitas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

You might also like

Polda Jatim Kirim Bantuan ke Korban Gempa NTT, Buka Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Polda Jatim Salurkan Bantuan dan Layanan Trauma Healing untuk Korban Gempa di NTT

18 August 2026
: Istimewa

Enam Narapidana Lapas Bojonegoro Dibebaskan pada HUT ke-81 RI

18 August 2026

Akibat tindakannya, CHK dinilai tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Satpol PP Badung, yang merupakan bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), melaporkan tindakan CHK kepada petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk ditindaklanjuti. “Kami harus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA,” ujar Winarko.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

CHK akhirnya dideportasi ke Korea Selatan menggunakan maskapai Jeju Air melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Selain deportasi, dokumen izin tinggal terbatas (ITAS) milik CHK yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 juga dibatalkan. Nama CHK juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Winarko menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Satpol PP dan anggota Tim Pora lainnya melalui pertukaran informasi dan operasi gabungan. “Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.

Tags: Berita Kantor Imigrasi Ngurah Rai Di Kabupaten BadungHeadlineImigrasiKantorNgurah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polda Jatim Kirim Bantuan ke Korban Gempa NTT, Buka Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Polda Jatim Salurkan Bantuan dan Layanan Trauma Healing untuk Korban Gempa di NTT

by Aditya
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Jawa Timur mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi...

: Istimewa

Enam Narapidana Lapas Bojonegoro Dibebaskan pada HUT ke-81 RI

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, enam warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro mendapatkan...

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rangkaian Karnaval Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026) mengatakan kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui kemeriahan, tetapi juga diwujudkan dengan kepedulian dan solidaritas. Foto: Humas Kemkomdigi

Meutya Hafid Serukan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT di Tengah Karnaval Kemerdekaan

by Aditya
18 August 2026
0

Headline.co.id, Di Tengah Perayaan Karnaval Kemerdekaan Yang Berlangsung Meriah ~ Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengingatkan pentingnya solidaritas...

: Istimewa

Upacara HUT ke-81 RI di Bojonegoro Dimeriahkan Formasi Paskibraka

by Fajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Bojonegoro berlangsung meriah dengan kehadiran Pasukan Pengibar Bendera...

: Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan Sebanyak 16.35 % BTS diwilayah yang teridentifikasi terdampak mengalami gangguan. Komdigi terus memantau kondisi jaringan dan berkoordinasi langsung dengan operator seluler untuk memastikan gangguan dapat segera ditangani. Foto: Ilustrasi Gedung Kemkomdigi/Infopublik.id/Agus Siswanto

Pemulihan Layanan Seluler Pascagempa M7,7 di NTT, Komdigi Pantau 200 BTS

by Dwina
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berdampak signifikan pada layanan telekomunikasi...

: Istimewa

Presiden Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Pelayanan dalam Memaknai Kemerdekaan

by Ari Wibowo muhammad
18 August 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Presiden Republik Indonesia menekankan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja keras dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pernyataan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Bima Kota Gelar Operasi Zebra dengan Pendekatan Humanis

Polres Bima Kota Gelar Operasi Zebra dengan Pendekatan Humanis

25 November 2025
: BPBD Lumajang. (Istimewa)

Penutupan Akses Bromo via Senduro, Wisatawan Dapat Pilih Reschedule atau Refund

9 August 2026
Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

13 June 2026
Jenazah Lukas Enembe dibawa ke tempat persemayaman, ruang G Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakpus

Lukas Enembe Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto: Kasus Korupsi Berakhir

27 December 2023
Bupati Cilacap Dorong Pengelolaan Aset Daerah untuk Akuntabilitas dan Kemandirian

Bupati Cilacap Dorong Pengelolaan Aset Daerah untuk Akuntabilitas dan Kemandirian

11 December 2025
Tiga Pemain Muda Bermain Impresif Hadapi Persita

Tiga Pemain Muda PSS Sleman Tampil Cemerlang dalam Laga Uji Coba Melawan Persita

15 August 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Membramo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Membramo Tengah, Papua

19 May 2026

Artikel Terbaru

Polda Jatim Kirim Bantuan ke Korban Gempa NTT, Buka Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Polda Jatim Salurkan Bantuan dan Layanan Trauma Healing untuk Korban Gempa di NTT

18 August 2026
: Istimewa

Enam Narapidana Lapas Bojonegoro Dibebaskan pada HUT ke-81 RI

18 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rangkaian Karnaval Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026) mengatakan kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui kemeriahan, tetapi juga diwujudkan dengan kepedulian dan solidaritas. Foto: Humas Kemkomdigi

Meutya Hafid Serukan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT di Tengah Karnaval Kemerdekaan

18 August 2026
: Istimewa

Upacara HUT ke-81 RI di Bojonegoro Dimeriahkan Formasi Paskibraka

18 August 2026
: Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan Sebanyak 16.35 % BTS diwilayah yang teridentifikasi terdampak mengalami gangguan. Komdigi terus memantau kondisi jaringan dan berkoordinasi langsung dengan operator seluler untuk memastikan gangguan dapat segera ditangani. Foto: Ilustrasi Gedung Kemkomdigi/Infopublik.id/Agus Siswanto

Pemulihan Layanan Seluler Pascagempa M7,7 di NTT, Komdigi Pantau 200 BTS

18 August 2026
: Istimewa

Presiden Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Pelayanan dalam Memaknai Kemerdekaan

18 August 2026
: Istimewa

Bupati Bojonegoro: Fokus Perjuangan Saat Ini adalah Mengatasi Kemiskinan dan Kebodohan

18 August 2026

Popular Story

: Mahasiswa Lintas Daerah Pentaskan Karya Randai Hasil Belajar Bersama Maestro. (foto: MC Padang Panjang)
Pemerintah

Mahasiswa Lintas Daerah Perkenalkan Randai kepada Generasi Muda

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam...

Read moreDetails

Arema FC dan Aremania Luncurkan Program “Save Forest 1987” Bersama Bakorwil III Malang

Presiden Jokowi: Keuntungan BUMN Akan Dukung Hilirisasi dan Integrasi Tambang

Menag Nasaruddin Umar: Kerukunan Umat Beragama Kunci Pembangunan di HUT RI ke-81

Banggai Ajak Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan di Hari Pramuka ke-65

Dua Sekolah di Dumai Terpilih Wakili Riau pada Ajang SSK Paripurna Nasional

Wamen Nezar Soroti Ancaman Siber di Tengah Perkembangan Komputasi Kuantum

Liverpool Akhiri Pramusim dengan Kemenangan 2-0 Melawan Como

Panduan Wisata Gunung Giyanti Magelang: Rute, Tiket, Fasilitas dan Pilihan Puncak

Xavi Hernandez Ditunjuk Sebagai Pelatih Timnas Belanda Hingga 2030

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.