Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses pemagangan internasional bagi tenaga kerja muda melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kerja sama ketenagakerjaan dengan Pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang, diperkuat guna meningkatkan penempatan dan perlindungan peserta magang teknis asal Indonesia.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) Kemnaker dan Pemerintah Prefektur Kagawa di Jakarta, Senin (26/1/2026). Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program magang ke Jepang lebih terstruktur, berkualitas, dan berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa MoC ini tidak hanya membuka peluang penempatan yang lebih luas, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan bagi peserta magang. “Melalui kerja sama ini, kami memastikan peserta magang Indonesia berangkat dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan industri di Jepang, sekaligus bekerja dalam sistem yang tertata dan memberikan perlindungan terhadap keselamatan, kesehatan, serta kesejahteraan mereka,” ujar Anwar.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, lain penguatan mekanisme pengiriman dan penerimaan peserta magang, pertukaran data dan informasi ketenagakerjaan, kerja sama penyelesaian permasalahan di lapangan, hingga fasilitasi pemberdayaan alumni magang teknis setelah kembali ke Tanah Air.
Dari sisi mitra Jepang, Gubernur Prefektur Kagawa, Ikeda Toyohito, menyampaikan bahwa sumber daya manusia Indonesia memiliki peran penting dalam menopang kebutuhan dunia usaha di wilayahnya. Oleh karena itu, Prefektur Kagawa berkomitmen membuka peluang kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan dengan Indonesia. “Saat ini terdapat sekitar 4.000 tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Prefektur Kagawa, terdiri atas 1.463 peserta magang dan 1.161 pekerja berketerampilan khusus. Mereka berkontribusi di berbagai sektor usaha,” ungkap Ikeda.
Ia juga mengungkapkan bahwa mulai April 2027, Jepang akan melakukan transformasi sistem pemagangan menjadi sistem pembinaan dan bekerja. Perubahan kebijakan ini diharapkan membuat akses masuk tenaga kerja Indonesia ke Jepang, khususnya ke Prefektur Kagawa, semakin terbuka dan berkelanjutan.
Penguatan kerja sama Indonesia–Jepang ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional, memperluas kesempatan kerja luar negeri yang aman dan terlindungi, serta memastikan transfer keterampilan yang dapat dimanfaatkan peserta magang saat kembali ke Indonesia.





















