Headline.co.id, Banyuwangi ~ Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional untuk uji coba sistem baru penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis data digital dan algoritma penilaian kesejahteraan. Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menyatakan bahwa uji coba ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan dan mengatasi kesenjangan yang sering dikeluhkan masyarakat. “Sering kali kita lihat, ada warga yang kelihatan mampu tapi justru menerima bansos, sementara yang betul-betul miskin malah tidak,” ujar Andy di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).
Andy menambahkan bahwa pemerintah sering menerima keluhan terkait distribusi bantuan yang tidak merata. Program baru ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan klasik dalam penyaluran bantuan sosial. “Banyuwangi bersyukur menjadi kabupaten pertama yang dijadikan lokasi uji coba sistem perbaikan ini. Namun, perlu diingat, tahap ini masih sebatas latihan, belum berpengaruh pada penerima bantuan yang sudah ada,” jelasnya.
Dalam sistem baru yang diuji, penerima bantuan sosial akan ditentukan berdasarkan peringkat kesejahteraan (desil) yang diukur dari berbagai indikator sosial dan ekonomi. “Desil itu pengelompokan penduduk dari yang paling miskin sampai paling kaya. Semua warga Indonesia memiliki status desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10,” terang Andy. Hanya warga dalam kelompok desil 1, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang berhak mendapatkan bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Menurut Andy, data desil ini akan dihasilkan melalui penyandingan otomatis antarinstansi, termasuk data kepemilikan kendaraan (Samsat), kepemilikan aset tanah atau rumah (BPN), hingga saldo rekening bank. “Sekarang, kalau seseorang mengaku tidak punya kendaraan, tapi di data Samsat tercatat punya mobil, otomatis sistem akan menilai dia tidak layak. Semua penilaian dilakukan secara digital dan terverifikasi,” ujarnya.
Andy juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan data palsu atau meminjamkan KTP kepada orang lain untuk tujuan pendaftaran bantuan. “Jangan sampai ada yang meminjamkan KTP untuk kendaraan orang lain. Kalau datanya tidak sesuai, orang itu bisa langsung tidak layak menerima bansos,” tegasnya. Pemerintah kini memiliki sistem verifikasi lintas basis data yang memungkinkan penilaian dilakukan dengan cepat dan objektif. Selain itu, masyarakat yang memberikan informasi palsu dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Andy menekankan bahwa tujuan utama program bansos bukanlah membiasakan masyarakat bergantung pada bantuan, melainkan menjadi instrumen sementara untuk mengurangi kemiskinan. “Kita harus ubah cara berpikir. Banyaknya penerima bansos bukanlah tanda keberhasilan, justru menunjukkan kemiskinan masih tinggi. Kalau kita ingin bantuan banyak, berarti orang miskin harus banyak. Itu tidak ideal,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Menurut data Kemensos, total anggaran bantuan sosial nasional mencapai sekitar Rp74 triliun per tahun, yang disalurkan ke seluruh Indonesia berdasarkan jumlah penduduk miskin di masing-masing daerah. “Di Banyuwangi, jumlah warga yang layak menerima bantuan sekitar 86.000 orang, tapi kuotanya hanya untuk 54.000 penerima. Karena itu, sistem baru ini akan melakukan peringkat otomatis berdasarkan tingkat kemiskinan agar bantuan benar-benar sampai ke yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Ke depan, pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi penerima bantuan sosial secara transparan di tingkat desa. Warga dapat melihat statusnya layak atau tidak berikut alasan penilaian otomatis dari sistem. “Sekarang tidak lagi ada alasan bahwa yang menentukan adalah kepala desa, camat, atau pendamping PKH. Semua keputusan akan diambil oleh sistem berdasarkan data objektif,” ujar Andy. Dengan sistem ini, warga juga bisa mengajukan sanggahan bila merasa hasil penilaian tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mekanisme sanggah dapat dilakukan melalui agen pendamping atau secara daring menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Kalau ada warga yang merasa salah penilaian, mereka bisa ajukan sanggah. Semua proses terekam dan akan dievaluasi secara ilmiah,” tambahnya.
Uji coba di Banyuwangi menjadi langkah awal reformasi data sosial nasional. Kemensos menargetkan, dari sistem lama yang masih mencatat sekitar 46 persen penerima tidak layak, angka ketidaktepatan tersebut dapat ditekan menjadi kurang dari 10 persen melalui sistem digital. “Dengan teknologi dan penyandingan data otomatis, kami berharap akurasi penyaluran bantuan bisa meningkat signifikan. Tidak mungkin 100 persen sempurna, karena kondisi sosial masyarakat terus berubah. Tapi kita harus terus memperbaikinya,” kata Andy. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat untuk jujur dalam memberikan data dan ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial di lingkungannya. “Jangan takut melapor kalau menemukan penerima yang tidak sesuai. Sebaliknya, jangan juga memanipulasi data. Semua perubahan akan otomatis tercatat dalam sistem,” tutupnya.





















