Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Hoaks BLT UMKM Rp5–50 Juta Beredar, Kementerian Tegaskan Tak Ada Bantuan Tunai Tersebut

Hendrawan by Hendrawan
9 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
403 21
A A
0
Pencairan Bansos 2026

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa informasi adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp5–50 juta adalah tidak benar atau hoaks. Klarifikasi ini mencuat setelah beredarnya tautan pendaftaran palsu di media sosial dan aplikasi percakapan, yang berpotensi menjerat masyarakat dalam penipuan. Informasi tersebut dilansir oleh kanal YouTube Pendamping Sosial sebagai rujukan resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi bantuan melalui jalur resmi agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi dan kerugian finansial.

Beredarnya kabar BLT UMKM Rp5–50 juta ramai dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir, terutama melalui grup Telegram dan pesan berantai. Modus yang digunakan pelaku penipuan umumnya berupa tautan registrasi palsu yang mengatasnamakan program pemerintah, disertai iming-iming pencairan dana dalam jumlah besar.

You might also like

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026
: Tim INTAN-HANDIL 2026 saat kunjungan lapangan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/10/2026)

Pakar Internasional Kaji Pengelolaan Polder Alabio di HSU

9 October 2026

Pendamping Sosial menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada program bansos BLT UMKM dengan nominal tersebut. “Hingga saat ini, Kementerian UMKM menyatakan tidak ada bansos berupa BLT UMKM sebesar Rp5–50 juta. Informasi tersebut merupakan hoaks,” sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut sumber yang sama, bantuan usaha resmi yang tersedia dari pemerintah antara lain BLT Dana Desa untuk usaha produktif di beberapa wilayah, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program bantuan usaha lainnya yang memiliki mekanisme dan persyaratan jelas.

Dalam praktik penipuan, pelaku biasanya meminta calon korban mengisi data pribadi melalui tautan tidak resmi. Data yang diminta meliputi foto swafoto dengan KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nama orang tua, hingga tanggal lahir. Data tersebut berpotensi disalahgunakan untuk berbagai kepentingan ilegal.

“Tautan tersebut bertujuan meminta uang atau mengumpulkan data pribadi yang dapat disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas gim daring ilegal,” demikian peringatan yang disampaikan melalui kanal Pendamping Sosial.

Fenomena serupa juga kerap terjadi pada pendaftaran bantuan sosial lain, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Masyarakat sering menemukan tautan pendaftaran nonresmi yang seolah-olah mengatasnamakan program pemerintah, padahal tidak memiliki dasar hukum dan tidak terhubung dengan sistem resmi.

Pemerintah mengingatkan bahwa terdapat dua cara resmi untuk mendaftar bansos, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menghubungi langsung Pendamping Sosial maupun operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) di wilayah masing-masing.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk rutin memantau informasi melalui situs resmi Kementerian UMKM serta melakukan konfirmasi langsung kepada petugas bansos setempat jika menemukan informasi yang meragukan.

Adapun beberapa program bantuan usaha yang kerap disalahartikan sebagai BLT UMKM antara lain Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). BPUM merupakan bantuan modal usaha berupa hibah kepada pelaku usaha mikro dan tidak perlu dikembalikan. Nominal bantuan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp2,4 juta, tergantung kebijakan pada masing-masing periode pencairan, dengan sasaran usaha mikro yang memiliki omzet di bawah ketentuan tertentu.

Program lainnya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu kredit usaha berbunga rendah yang disalurkan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. KUR merupakan pinjaman yang mendapat subsidi bunga dari pemerintah.

Selain KUR, terdapat pula Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan melalui lembaga keuangan mikro, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan koperasi. Plafon pembiayaan UMi dapat mencapai sekitar Rp20 juta dengan bunga yang lebih rendah serta persyaratan yang relatif lebih mudah dibandingkan KUR.

Jenis bantuan usaha lainnya meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), BLT Dana Desa untuk usaha produktif di wilayah tertentu sesuai kebijakan pemerintah desa, serta PKH Komponen Pemberdayaan UMKM.

Pendamping Sosial kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur informasi bantuan yang menjanjikan nominal besar tanpa kejelasan sumber resmi. “Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan mengirimkan data pribadi,” demikian penegasan yang disampaikan sebagai penutup imbauan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: bansosBantuan BLTberita jakartaBLT 2026

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkayang ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Marshalling Area Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP)...

: Tim INTAN-HANDIL 2026 saat kunjungan lapangan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/10/2026)

Pakar Internasional Kaji Pengelolaan Polder Alabio di HSU

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Kalimantan Selatan, menjajaki rekomendasi pakar internasional untuk memperkuat pengelolaan Polder Alabio dalam rangkaian Konferensi Internasional...

Mensos dan Wamenhan Lepas 1.509 Kadet Unhan RI untuk Mengabdi di 181 Sekolah Rakyat

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto melepas 1.509 personel untuk menjalankan pengabdian...

: Pengesahan RUU SDI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Selasa (6/10/2026), mendapat pengawalan ketat dari BSSN guna memastikan integrasi data nasional ditopang oleh standar keamanan siber dan kedaulatan digital yang paripurna.

UU Satu Data Indonesia Disahkan, BSSN Wajibkan Keamanan Siber

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengesahan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi momentum integrasi jutaan basis data lintas instansi pemerintah dalam satu ekosistem...

: Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, (tiga dari kanan) menyampaikan bahwa feedback hasil asesmen memiliki posisi penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi peserta. (foto: MC Sambas)

Asesmen 31 Pejabat Administrator Sambas Jadi Dasar Karier ASN

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memetakan kompetensi 31 pejabat administrator melalui sesi umpan balik hasil asesmen kompetensi di...

: Bupati Belu Willybrodus Lay, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, bersama jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Pastor Paroki Stella Maris Atapupu atau yang mewakili, serta Pimpinan CIQS PLBN Motaain, menghadiri Kegiatan Peresmian Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Taman Budaya Gotong Royong BPJS Hadir di PLBN Motaain

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendukung kehadiran Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Animo Peserta Tinggi, Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September 2026

Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang, Kesempatan Lebih Luas bagi Akademisi

1 September 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

12 January 2026
Ilustrasi - Pekerja tengah memeriksa saluran pipa di pembangkit geothermal Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu, Tanggamus, Lampung. (ANTARA/HO-PGE Ulubelu)

Pertamina Bangun Pilot Plant Hidrogen Hijau di Ulubelu, Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal

14 September 2025
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

13 February 2026
warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman menggeruduk kantor Kalurahan Berbah menuntut agar kepala Dukuh Sanggrahan Hermawan untuk mundur

Dugaan Korupsi CSR Puluhan Warga Geruduk Kantor Kalurahan Tegaltirto, Tuntut Mundurnya Dukuh Sanggrahan

10 January 2025
Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

10 January 2026

Artikel Terbaru

Persib Bandung Comback Bawa Pulang 3 Poin lawan Port FC

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

9 October 2026
Bezzecchi leads Marc Marquez and Martin in Indonesia FP1

MotoGP Indonesia FP1: Bezzecchi Tercepat, Marquez Kedua

9 October 2026
: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

549 SPPG di Riau Kantongi SLHS untuk Dukung Program MBG

Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan Struktur BUMN

Polisi Salurkan Air Bersih Sehari Setelah Warga Mengeluh

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

Gol Perdana Alex Martins untuk Persebaya Dipersembahkan bagi Bonek

Patroli Malam Satlantas Polres Majene Sasar Jalan Trans Sulawesi

Irjen Langgeng Purnomo Resmi Jabat Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

DKPP Lumajang Buka Jalur Bantuan Hama lewat Kelompok Tani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.