Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, mengadakan pendampingan visitasi dan validasi data Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe, Kota Gorontalo, pada Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah untuk mendukung kesiapan rumah sakit rujukan dalam menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar, sesuai dengan transformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pendampingan visitasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan, Nisma Abdurrahman, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit serta peninjauan langsung ke ruang rawat inap. Mereka juga melakukan validasi terhadap data sarana, prasarana, dan pemenuhan 12 kriteria KRIS sebagaimana diamanatkan dalam regulasi Kementerian Kesehatan.
Nisma menegaskan bahwa validasi data KRIS bertujuan untuk memastikan kesesuaian kondisi riil di lapangan dengan data yang dilaporkan oleh rumah sakit. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan dan pendampingan agar rumah sakit dapat memenuhi standar pelayanan yang adil, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. “Pendampingan ini tidak hanya bersifat verifikasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar rumah sakit dapat secara bertahap memenuhi standar KRIS, sehingga pelayanan rawat inap yang diberikan kepada peserta JKN semakin berkualitas dan berkeadilan,” ungkap Nisma.
Melalui kegiatan visitasi dan validasi ini, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo berharap RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe semakin siap dalam mengimplementasikan KRIS secara optimal. Hal ini sekaligus mendukung transformasi sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)





















