Headline.co.id, Pekanbaru ~ Tari Zapin tidak hanya dikenal sebagai seni pertunjukan, tetapi juga sebagai simbol identitas dan karakter masyarakat Melayu yang diwariskan dari generasi ke generasi di Provinsi Riau. Anggota Lembaga Adat Melayu Riau, Raja Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa Zapin mencerminkan sifat dasar orang Melayu yang dikenal lembut dalam sikap, namun tegas dalam prinsip kehidupan. “Gerakan Zapin yang lembut berpadu dengan hentakan kaki yang kuat mencerminkan karakter orang Melayu yang santun, tetapi memiliki keteguhan dalam memegang nilai,” ujarnya di Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Raja Marjohan, setiap unsur gerak dalam Zapin mengandung makna simbolik yang merepresentasikan nilai etika, sosial, dan spiritual masyarakat Melayu. Oleh karena itu, Zapin tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Riau. Sementara itu, pegiat seni dari Sanggar Tengkah Zapin, Tania Dwika Putri, menjelaskan bahwa Zapin berkembang luas di wilayah pesisir maupun daratan Riau. Perkembangan tersebut melahirkan beragam jenis Zapin yang hingga kini masih hidup dan dipraktikkan di tengah masyarakat.
“Zapin di Riau memiliki banyak varian dan hidup di masyarakat pesisir maupun daratan. Beberapa di antaranya telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Zapin Api, Zapin Meskom, Zapin Siak Sri Indrapura, Zapin Pecah Dua Belas, dan Zapin Maharani,” jelasnya. Tania menambahkan, meskipun setiap Zapin memiliki kekhasan dari segi gerak, irama, maupun fungsi sosial, seluruhnya tetap berakar pada nilai-nilai budaya Melayu yang sama. Hal inilah yang menjadikan Zapin sebagai identitas kolektif masyarakat Riau.
Seniman dan pemerhati budaya Riau, Hendra Burhan, juga menyampaikan pandangannya bahwa Zapin berfungsi sebagai media penyampai pesan moral dan etika kehidupan. “Setiap gerak Zapin mengandung makna. Misalnya, ragam Siku Keluang melambangkan kecerdasan berpikir dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya. Ia menjelaskan, gerakan Gelombang Pasang dalam Zapin bermakna ketekunan dan usaha yang tidak pernah berhenti dalam menghadapi kehidupan. Sementara itu, kepalan tangan kiri melambangkan kesiapan menerima tanggung jawab dan amanah.
Selain itu, pandangan penari yang menunduk menjadi simbol kerendahan hati dan larangan untuk bersikap sombong. Nilai-nilai tersebut, menurut Hendra, menjadi pedoman tidak tertulis dalam membentuk perilaku sosial masyarakat Melayu. Perbedaan karakter Zapin juga dipengaruhi oleh lingkungan tempat berkembangnya tarian tersebut. Zapin Siak, yang tumbuh di lingkungan istana, memiliki gerak yang tegas dan terstruktur, berbeda dengan Zapin Meskom yang berkembang di wilayah pesisir dengan gerakan yang lebih mengalun.
Dalam sejarahnya, Zapin tradisi Siak diawali dengan gerakan Selo Sembah sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin. Nilai religius juga tercermin dalam gerak Alif Satu dan Alif Dua yang melambangkan Rukun Islam serta pedoman Al-Qur’an dan Hadis. Keseluruhan rangkaian gerak Zapin mencerminkan nilai kejujuran, amanah, kecerdasan, dan tanggung jawab, yang menjadi fondasi moral masyarakat Melayu. Dengan demikian, Zapin tidak hanya berfungsi sebagai seni pertunjukan, tetapi juga sebagai media pewarisan nilai budaya dan spiritual yang terus hidup di tengah masyarakat Riau.























