Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengadakan Rapat Teknis Penyusunan Dokumen JITUPASNA (Kajian Kebutuhan Pascabencana) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) pada Jumat, 2 Januari 2026. Rapat ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bener Meriah dan bertujuan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di daerah tersebut.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samusi Purnawira Dade, serta instansi teknis dan desk OPD/SKPK yang terlibat dalam penyusunan R3P. Dalam arahannya, Riswandika Putra menegaskan bahwa Dokumen JITUPASNA dan R3P ditargetkan selesai pada 20 Januari 2026. Target ini merupakan komitmen bersama agar proses pemulihan pascabencana dapat segera diusulkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Samusi Purnawira Dade meminta seluruh OPD terkait untuk menyerahkan data dukung paling lambat 5 Januari 2026. Hal ini penting karena desk kesiapan penyusunan dokumen kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 7 Januari 2026 di Provinsi Aceh. Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Bappeda Kabupaten Bener Meriah ditetapkan sebagai pusat koordinasi penyusunan Dokumen JITUPASNA dan R3P, dengan dukungan dan fasilitasi teknis dari BPBD Kabupaten Bener Meriah.
Penyusunan Dokumen JITUPASNA dan R3P merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam merencanakan pemulihan pascabencana secara komprehensif. Perencanaan ini mencakup seluruh kewenangan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, hingga dunia usaha. Melalui rapat teknis ini, pemerintah daerah berharap seluruh OPD berperan aktif dan sinergis dalam penyediaan data serta perumusan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.




















