Headline.co.id, Polres Lombok Tengah ~ Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan siber yang semakin beragam seiring kemajuan teknologi. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat peningkatan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bersumber dari berbagai kondisi sosial. Secara statistik, jumlah kejahatan meningkat sebesar 17 persen, dari 547 kasus pada tahun 2024 menjadi 640 kasus pada tahun 2025.
Kapolres Eko Yusmiarto menyatakan, “Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap berbagai macam modus penipuan, baik itu melalui media sosial maupun investasi lainnya.” Meskipun terjadi peningkatan kasus kejahatan di Lombok Tengah pada tahun 2025, upaya penegakan hukum menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya penyelesaian perkara atau criminal clearance sebesar 68 persen, dari 286 kasus pada tahun 2024 menjadi 482 kasus pada tahun 2025. “Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun kinerja penegakan hukum kami semakin efektif,” jelasnya.
Selain penipuan, Polres Lombok Tengah juga mengajak masyarakat untuk melawan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Sepanjang tahun 2025, Polres Lombok Tengah menangani 82 kasus narkotika, dengan 66 kasus berhasil diselesaikan. Sebanyak 117 tersangka diamankan, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram. “Kami terus melaksanakan operasi terpadu untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah,” tutup Kapolres Eko Yusmiarto.





















