Headline.co.id, Tanah Datar ~ Sebanyak 1.334 tenaga honorer di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini dilakukan pada akhir tahun 2025, menandai akhir dari penantian panjang para tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.
Kebijakan ini menjadi langkah penting di tengah masa pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah Tanah Datar sejak akhir November lalu. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur. Acara pelantikan dilakukan dalam apel bersama yang dipimpin oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, pada Rabu (24/12/2025).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, serta para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, kepala bagian, camat, dan keluarga para peserta. Bupati Eka Putra menegaskan bahwa pengangkatan ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
“PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, memiliki Nomor Induk Kepegawaian, dan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah dengan besaran yang diterima selama menjadi non-ASN, dengan masa kerja satu tahun terhitung mulai 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026,” jelas Bupati Eka Putra.
Dari 1.334 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdapat 177 tenaga guru, tiga tenaga kesehatan, dan 1.154 tenaga teknis. “Pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan. Pengangkatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian yang telah berlangsung mulai dari dua tahun hingga puluhan tahun,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pelantikan ini menjadi penguat moral bagi aparatur di tengah kondisi daerah yang masih dalam masa tanggap darurat bencana, yang diperpanjang hingga 27 Desember 2025. “Kami sangat menghargai semangat kerja keras bapak dan ibu semua yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan Tanah Datar. Terlebih di tengah bencana, banyak tenaga non-ASN yang ikut bekerja di lapangan bersama ASN lainnya,” kata Eka Putra.
Bupati mengingatkan seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu agar tidak menilai pekerjaan semata dari sisi materi. “Niatkan setiap tugas sebagai ibadah untuk membantu masyarakat dan daerah. Bekerjalah secara profesional dan selalu bersyukur,” pesannya. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan dan sanksi tegas akan diberikan bagi pegawai yang tidak disiplin. “Saya tidak akan segan memberikan peringatan, hukuman, bahkan memutus kontrak kerja bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Eka Putra mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dan berharap pengangkatan ini semakin memotivasi aparatur dalam membangun Tanah Datar yang lebih maju sesuai bidang tugas masing-masing. Sementara itu, Ahmad, seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 15 tahun, menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut. “Selain perubahan status, ini memberi rasa aman bagi kami dan keluarga. Kami berterima kasih kepada Bapak Eka Putra dan jajaran yang telah memperjuangkan nasib kami para tenaga honorer,” pungkas Ahmad.





















