Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Jambi memperkuat pengawasan dan tata kelola rumah sakit sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit Tahun 2025 di Aston Hotel Jambi pada Selasa (23/12/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan rumah sakit serta menyusun langkah strategis ke depan guna menghadapi tantangan pelayanan kesehatan di Kota Jambi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang aman, merata, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia.
Dalam arahannya, Maulana menekankan bahwa pembangunan layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada sumber daya manusia dan infrastruktur, tetapi juga memerlukan dukungan teknologi dan pembiayaan yang memadai. Ia menyoroti bahwa perkembangan layanan kesehatan saat ini mencakup teknologi sederhana hingga layanan mutakhir, termasuk subspesialis dan pemanfaatan teknologi modern.
“Rumah sakit bukan sekadar bangunan. Dibutuhkan SDM yang kompeten, infrastruktur yang layak, teknologi, dan modal yang tidak kecil. Semua aspek ini menentukan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegas Maulana.
Sebagai kepala daerah, Maulana menegaskan bahwa ia memiliki mandat penuh dalam fungsi pengawasan rumah sakit, baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta. Pengawasan ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, sehingga standar pelayanan wajib dipenuhi oleh seluruh fasilitas kesehatan.
Maulana juga menyoroti komitmen Pemkot Jambi dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Kartu Bahagia. Program ini memastikan tidak ada lagi warga yang ditolak saat membutuhkan pelayanan medis di rumah sakit. “Dari sisi pembiayaan, seluruh masyarakat tidak mampu sudah kita jamin melalui Kartu Bahagia. Tidak boleh ada penolakan pelayanan di rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, Maulana mengungkapkan rencana penguatan Program Kampung Bahagia pada tahun mendatang yang akan berfokus pada pengelolaan sampah dan peningkatan infrastruktur lingkungan. Langkah ini dinilai berkontribusi langsung terhadap kesehatan masyarakat dan menciptakan kota yang aman dan nyaman.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memastikan seluruh fasilitas kesehatan memenuhi standar pelayanan sesuai kewenangan pemerintah daerah. Pengawasan akan dilakukan secara konsisten agar masyarakat memperoleh layanan yang optimal dan bermutu. “Kesehatan adalah pelayanan dasar. Ini bukan tanggung jawab satu OPD saja, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Maulana.
Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Elvi Roza menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan menyinkronkan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam tim pembinaan dan pengawasan rumah sakit, sekaligus menyamakan persepsi pembina dan penyelenggara layanan. “Peserta kegiatan ini berjumlah 40 orang yang merupakan Tim Pembina dan Pengawas dari Dinas Kesehatan Kota Jambi,” jelasnya.
Rakor yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahmi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Jambi, serta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkot Jambi.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemkot Jambi menegaskan arah kebijakan kesehatan yang lebih terukur, berstandar, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





















