Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Perkawinan Anak: Tantangan Serius bagi Kesehatan dan Pembangunan SDM Indonesia

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
8 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
Perkawinan Anak: Tantangan Serius bagi Kesehatan dan Pembangunan SDM Indonesia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik perkawinan anak menjadi tantangan serius dalam pembangunan manusia di Indonesia. Dampak dari perkawinan anak tidak hanya dirasakan oleh anak dan keluarganya, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap kesehatan masyarakat, perlindungan hukum, kesejahteraan sosial, hingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nasional dalam jangka panjang. Hal ini disampaikan oleh Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam webinar Bahaya Perkawinan Usia Anak yang diadakan di Jakarta dan dikutip pada Rabu (17/12/2025).

Eko Novi menjelaskan bahwa kondisi ini berkontribusi pada meningkatnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Bayi yang lahir dari ibu berusia di bawah 20 tahun memiliki risiko kematian lebih tinggi dibandingkan bayi dari ibu berusia 20–30 tahun. “Perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak, serta meningkatkan risiko kematian bayi,” jelasnya.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Potensi Tsunami

22 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Potensi Tsunami

22 August 2026

Selain itu, masalah perkawinan anak semakin kompleks ketika dilakukan tanpa pencatatan hukum atau dikenal sebagai nikah siri. Perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menyebabkan anak kehilangan identitas hukum, karena kesulitan memperoleh akta kelahiran. Ketiadaan dokumen kependudukan berdampak langsung pada akses anak terhadap layanan dasar, seperti pelayanan kesehatan, gizi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), hingga pendidikan. Dari sisi hukum, perempuan dan anak juga kesulitan mengakses hak waris, nafkah pasca-perceraian, serta perlindungan hukum lainnya. “Anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat akan kesulitan mendapatkan hak-hak dasar mereka,” tambahnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Eko Novi juga menjelaskan bahwa dari aspek sosial, perkawinan anak berkorelasi dengan meningkatnya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian. Data menunjukkan sekitar 24 persen perceraian terjadi pada perempuan yang menikah di bawah usia 15 tahun, mencerminkan rendahnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga. Di bidang pendidikan, anak yang menikah dini umumnya tidak dapat menyelesaikan pendidikan menengah ke atas. Angka partisipasi sekolah mereka cenderung menurun drastis, terutama setelah melahirkan. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya pilihan kerja, sehingga banyak yang terserap ke sektor informal dengan tingkat kesejahteraan rendah dan risiko eksploitasi yang lebih tinggi.

Secara makro, perkawinan anak berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi nasional, meningkatkan angka pekerja anak, serta menghambat pemberdayaan ekonomi generasi muda. Hal ini menjadi tantangan serius dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045. Meski mekanisme dispensasi kawin tersedia sebagai jalur kepastian hukum, terutama bagi anak yang terlanjur menikah akibat kondisi tertentu seperti Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), tantangan pencatatan formal dan perlindungan menyeluruh masih besar. “Perlu upaya lebih dalam penanganan dan pencegahan perkawinan anak untuk melindungi generasi muda,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPraktik

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Potensi Tsunami

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Nagekeo ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 21 Agustus 2026....

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Potensi Tsunami

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 21 Agustus 2026....

: Menpora Erick Thohir mendukung penuh proses hukum terhadap mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Kemenpora menegaskan kasus tersebut menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan atlet dan membenahi ekosistem olahraga nasional./ Foto Humas Kemenpora

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

by Fajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menetapkan seorang mantan pelatih panjat tebing sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

: Petugas terus berupaya melakukan penanganan Karhutla di Kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026)/ Antaranews.

Polda Kalimantan Tengah Tetapkan 12 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

: Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir membawa agenda strategis kepemudaan Indonesia dalam ASEAN Ministerial Meeting on Youth (AMMY) XIV 2026. Indonesia mendorong penguatan kerja sama ASEAN untuk menghadapi tantangan transformasi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, kesehatan mental, dan masa depan dunia kerja./Foto Humas Kemenpora

Menpora Bahas Tantangan Kepemudaan di AMMY 2026, Fokus pada AI dan Kesehatan Mental

by Fajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia, Zainudin Amali, membawa agenda penting terkait kepemudaan ke pertemuan ASEAN Ministerial...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 21 Agustus 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinsosdukcapil Gorontalo dan SKALA Tingkatkan Kualitas Data Sosial Ekonomi

Dinsosdukcapil Gorontalo dan SKALA Tingkatkan Kualitas Data Sosial Ekonomi

25 July 2026
Pemkab Katingan Persiapkan Kunjungan Mensos RI, Fokus pada Pendidikan dan Data Sosial

Pemkab Katingan Persiapkan Kunjungan Mensos RI, Fokus pada Pendidikan dan Data Sosial

23 May 2026
Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

18 January 2026
RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

24 April 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

16 April 2026
Chelsea Menang Telak 4-0 di Markas Hull City

Chelsea Menang Telak 4-0 di Markas Hull City

15 February 2026
Bendera Berkibar, Semarak Merdeka di Pelukan Istana

Bendera Berkibar, Khidmat Merdeka di Bayang Istana

18 August 2024

Artikel Terbaru

HUT Polwan ke-78, Polwan Polda Kalbar Salurkan Barang Layak Pakai untuk Warga

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

22 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Potensi Tsunami

22 August 2026
Persib Store Kembali Hadir Di Bandung Great Sale 2026

PERSIB Store Hadir di Bandung Great Sale 2026 dengan Diskon Menarik

22 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Potensi Tsunami

22 August 2026
: Menpora Erick Thohir mendukung penuh proses hukum terhadap mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Kemenpora menegaskan kasus tersebut menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan atlet dan membenahi ekosistem olahraga nasional./ Foto Humas Kemenpora

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

22 August 2026
: Petugas terus berupaya melakukan penanganan Karhutla di Kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026)/ Antaranews.

Polda Kalimantan Tengah Tetapkan 12 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

22 August 2026
: Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir membawa agenda strategis kepemudaan Indonesia dalam ASEAN Ministerial Meeting on Youth (AMMY) XIV 2026. Indonesia mendorong penguatan kerja sama ASEAN untuk menghadapi tantangan transformasi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, kesehatan mental, dan masa depan dunia kerja./Foto Humas Kemenpora

Menpora Bahas Tantangan Kepemudaan di AMMY 2026, Fokus pada AI dan Kesehatan Mental

22 August 2026

Popular Story

Monas hingga Sudirman Thamrin Bakal Padat Saat HUT RI, Polda Metro Jaya Siapkan Puluhan Kantong Parkir
Peristiwa

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir untuk Antisipasi Kepadatan HUT RI di Monas dan Sudirman-Thamrin

by Ari Wibowo muhammad
16 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada...

Read moreDetails

Kapolres Majalengka dan Forkopimda Distribusikan Air Bersih ke Desa Terdampak Kemarau

Wabup Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Persatuan dan Peduli Lingkungan di HUT ke-81 RI

Satlantas Polres Seluma Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar di Alun-Alun Tais

Keberlanjutan Kontrak PPPK di Batang Diumumkan oleh Kepala BKPSDM

DWP Katingan Rayakan HUT ke-81 RI dengan Senam dan Lomba Tradisional

Kapolres Bojonegoro Sampaikan Pesan Penting untuk Generasi Muda di HUT ke-81 RI

Kemenhaj Tingkatkan Efisiensi Layanan Haji dan Umrah dengan Pendekatan Berbasis Bukti

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Polri Tangkap Dua WNA Terkait Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Luar Negeri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.