Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni untuk melibatkan TNI dan Polri dalam investigasi terhadap perusahaan yang diduga melanggar peraturan hingga menyebabkan banjir dan longsor di Aceh dan Sumatra. Arahan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menhut melaporkan adanya perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat gelondongan kayu yang terbawa arus air.
Menhut menjelaskan bahwa perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses hukum dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). “Kita harus memastikan bahwa semua perusahaan yang melanggar aturan harus ditindak tegas,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga memastikan bahwa Menhut telah mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan. Selain itu, Presiden Prabowo meminta Menhut untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar aturan, bahkan meminta bantuan kementerian-lembaga (K/L), hingga TNI-Polri untuk investigasi. “Kita harus bertindak tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana alam di wilayah tersebut.























