Headline.co.id, Merauke ~ Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke, di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperbarui rencana induk Pelabuhan Wanam di Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Tahun Anggaran 2025. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 dan perubahan ketiga Undang-Undang nomor 66 tahun 2024 tentang pelayaran, setiap pelabuhan diwajibkan memiliki rencana induk pelabuhan. Rencana ini mengatur tata guna tanah dan perairan di daerah lingkungan kerja serta kepentingan pelabuhan.
Rencana Induk Pelabuhan berfungsi sebagai pedoman dan sinkronisasi rencana pengembangan pelabuhan dengan pengembangan air. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 14 tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional. Kementerian Perhubungan diberi tugas untuk mengembangkan dan memfasilitasi sarana transportasi, khususnya transportasi laut, guna mendukung program strategis nasional di kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke.
Kepala KSOP Merauke, Capt. Julivan Ch. L. Salindeho, menyatakan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk memastikan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam menjaring masukan serta mengevaluasi hasil analisis awal dan rancangan pengembangan Pelabuhan Wanam. “Kami berharap dengan adanya FGD ini, semua pihak terkait dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk pengembangan pelabuhan ke depan,” ujar Capt. Julivan pada Selasa (2/12/2025).
Menurut Julivan, pelaksanaan FGD ini penting untuk memastikan bahwa semua rencana pengembangan pelabuhan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan. “Kami ingin memastikan bahwa rencana ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak,” pungkasnya.




















