Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Jambi Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkot dan Kejari Tandatangani Kerja Sama

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
409 17
A A
0
Jambi Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkot dan Kejari Tandatangani Kerja Sama
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 2 Desember 2025, dan merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Acara ini juga mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta PKS serentak Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Sinergi ini menunjukkan kesiapan daerah dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara jangka pendek maupun denda.

You might also like

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

26 May 2026

PKS tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dan Kepala Kejari Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus. Kesepakatan ini bertujuan untuk menerapkan pidana kerja sosial yang konsisten dan manusiawi, meningkatkan koordinasi antar-instansi, mengoptimalkan peran lembaga sosial, serta memperkuat kesadaran hukum bagi pelaku tindak pidana.

Pidana kerja sosial merupakan hukuman pokok berupa kewajiban melakukan pekerjaan tertentu tanpa upah demi kepentingan masyarakat, dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pengadilan. Skema ini akan dikolaborasikan dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Maulana menyatakan bahwa PKS ini adalah tindak lanjut dari amanat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi akan memberikan pembinaan kepada camat, lurah, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar pemahaman tentang kebijakan ini merata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial. “Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa dikelola secara bergotong royong dengan Kejaksaan sebagai mitra utama,” tambahnya.

Kepala Kejari Jambi, Abdi Reza, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah sebagai pilar pelaksanaan kebijakan ini. “Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Pemkot Jambi sangat menentukan agar kebijakan ini berjalan maksimal dan tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Gubernur Jambi, Al Haris, turut mengapresiasi penerapan pidana kerja sosial yang dinilainya sebagai “harapan baru” dalam sistem hukum Indonesia. “Intinya, hukuman ini memberikan rasa keadilan. Pemprov Jambi siap mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendorong terwujudnya MoU dan PKS ini. “Momentum ini harus menjadi tonggak penegakan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar seremoni,” katanya.

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi untuk menyelaraskan pemahaman dan kesiapan pelaksanaan kebijakan di tingkat kecamatan. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat peran perangkat daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pelaksanaan hukum di masyarakat.

Tags: Berita JambiHeadlineJambikotaPemerintah
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

by Ari Wibowo muhammad
26 May 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih" di Kampung SP7, Distrik Kuala Kencana,...

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Pemerintah Kota Malang telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kenaikan harga cabai yang terjadi dalam beberapa hari...

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

by wahyu
26 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Lumajang Menekankan Pentingnya Pengakuan Terhadap Masyarakat Hukum Adat Sebagai Bagian Dari Upaya Melindungi Identitas Budaya ~ hak-hak...

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

by Lia
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI bukan hanya sekadar ajang kompetisi keagamaan, tetapi...

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Tata Kelola Keuangan untuk Pertahankan Opini WTP

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Tata Kelola Keuangan untuk Pertahankan Opini WTP

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya memperkuat tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa...

Bupati Lumajang Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Lumajang Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

by Lia
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang memperkuat sinergi dalam pengelolaan infaq dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KP Wisanggeni-8005 Bawa Bantuan Kemanusiaan dari Sabang ke Malahayati

KP Wisanggeni-8005 Bawa Bantuan Kemanusiaan dari Sabang ke Malahayati

3 December 2025
Gubernur Aceh Ajak Ulama Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan

Gubernur Aceh Ajak Ulama Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan

9 May 2026
Polisi melakukan penyelidikan kecelakaan di Jalan Imogiri Timur

Pejalan Kaki Tewas Usai Terlindas Mobil di Jalan Imogiri Timur Bantul, Polisi ungkap kronologi kejadian

25 October 2025
Indonesia Hadapi Penurunan Posisi dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

Peringkat RI Merosot dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

7 August 2024
Rahasia Terungkap: Cara Mudah Cek IMEI untuk Jamin Keaslian Ponsel Anda

Rahasia Memastikan Keaslian Ponsel: Panduan Lengkap Cek IMEI di Kemenperin

14 August 2024
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

14 May 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

11 February 2026

Artikel Terbaru

Warganet Penasaran Video Rok Hijau Viral, Ahli Ingatkan Risiko Malware dan Phishing

Viral! Link Download Video Rok Hijau 3 Menit Heboh di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Bahaya Link Phishing

26 May 2026
Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

26 May 2026
Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

26 May 2026
Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

26 May 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

by Fajar
24 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan...

Read moreDetails

Polda Aceh Laksanakan Tes Fisik Seleksi Akpol 2026 di Stadion Harapan Bangsa

Kementerian Dikti Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Hukum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Publik

Proses Balik Nama Sertifikat Hibah Kini Lebih Mudah dan Aman

Kemendikdasmen: TKA 2026 Tingkatkan Evaluasi Pendidikan Nasional

DPLH Balangan Ajak 26 Sekolah Adiwiyata Studi Tiru ke SMA Negeri 1 Tanta

Siswi SMPN 7 Padang Raih Tiga Medali Emas di O2SN 2026

KSAD Maruli Pertanyakan Sumber Dana Film Dokumenter “Pesta Babi”, Tegaskan Program di Papua untuk Kepentingan Negara

Program Pendidikan untuk Anak Yatim di Balangan Diberlakukan Mulai 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.