Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Jambi Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkot dan Kejari Tandatangani Kerja Sama

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
6 days ago
in Pemerintah
407 17
0
Jambi Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkot dan Kejari Tandatangani Kerja Sama
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 2 Desember 2025, dan merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Acara ini juga mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta PKS serentak Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Sinergi ini menunjukkan kesiapan daerah dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara jangka pendek maupun denda.

You might also like

Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

8 December 2025
Wali Kota Banda Aceh Tinjau Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Tani

Wali Kota Banda Aceh Tinjau Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Tani

8 December 2025

PKS tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dan Kepala Kejari Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus. Kesepakatan ini bertujuan untuk menerapkan pidana kerja sosial yang konsisten dan manusiawi, meningkatkan koordinasi antar-instansi, mengoptimalkan peran lembaga sosial, serta memperkuat kesadaran hukum bagi pelaku tindak pidana.

Pidana kerja sosial merupakan hukuman pokok berupa kewajiban melakukan pekerjaan tertentu tanpa upah demi kepentingan masyarakat, dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pengadilan. Skema ini akan dikolaborasikan dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Maulana menyatakan bahwa PKS ini adalah tindak lanjut dari amanat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi akan memberikan pembinaan kepada camat, lurah, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar pemahaman tentang kebijakan ini merata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial. “Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa dikelola secara bergotong royong dengan Kejaksaan sebagai mitra utama,” tambahnya.

Kepala Kejari Jambi, Abdi Reza, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah sebagai pilar pelaksanaan kebijakan ini. “Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Pemkot Jambi sangat menentukan agar kebijakan ini berjalan maksimal dan tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Gubernur Jambi, Al Haris, turut mengapresiasi penerapan pidana kerja sosial yang dinilainya sebagai “harapan baru” dalam sistem hukum Indonesia. “Intinya, hukuman ini memberikan rasa keadilan. Pemprov Jambi siap mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendorong terwujudnya MoU dan PKS ini. “Momentum ini harus menjadi tonggak penegakan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar seremoni,” katanya.

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi untuk menyelaraskan pemahaman dan kesiapan pelaksanaan kebijakan di tingkat kecamatan. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat peran perangkat daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pelaksanaan hukum di masyarakat.

Tags: Berita JambiHeadlineJambikotaPemerintah
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

by Ari Wibowo muhammad
8 December 2025
0

Headline.co.id, Lima Desa Di Kecamatan Meuraxa ~ Banda Aceh, mengadakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) pada Minggu, 7 Desember 2025. Camat...

Wali Kota Banda Aceh Tinjau Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Tani

Wali Kota Banda Aceh Tinjau Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Tani

by Dwina
8 December 2025
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melakukan pemantauan langsung terhadap operasi pasar LPG 3 kg...

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen

by Aditya
8 December 2025
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen yang terdampak...

Pemkab Gayo Lues Minta Perpanjangan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari

Pemkab Gayo Lues Minta Perpanjangan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari

by Wawan
8 December 2025
0

Headline.co.id, Gayo Lues ~ Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengajukan perpanjangan status darurat bencana selama 14 hari ke depan. Langkah ini...

Puskesmas Depok II Adakan Sosialisasi Survei Rodent untuk Kader Posyandu

Puskesmas Depok II Adakan Sosialisasi Survei Rodent untuk Kader Posyandu

by Aditya
8 December 2025
0

Headline.co.id, Depok ~ Puskesmas Depok II di Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi survei rodent bagi kader Posyandu di Kalurahan Condongcatur. Acara...

Pemerintah Bener Meriah Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Terdampak Bencana

Pemerintah Bener Meriah Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Terdampak Bencana

by wahyu
8 December 2025
0

Headline.co.id, Blangkejeren ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah menyalurkan bantuan logistik kepada seluruh desa yang terdampak bencana. Distribusi bantuan dilakukan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

27 November 2025
Kontruksi Jembatan Jebul yang merupakan jembatan terpanjang di tol Jogja Solo

Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

21 August 2023

Presiden Jokowi Tinjau Sabo Dam Solusi Pengendali Banjir Lahar di Kali Putih

15 February 2020
Lumajang Dorong Digitalisasi PKK untuk Tingkatkan Pelayanan

Lumajang Dorong Digitalisasi PKK untuk Tingkatkan Pelayanan

12 November 2025
Ilustrasi Gambar AI

Rahasia Memanfaatkan Google Gemini: Panduan Utama untuk Pemula

9 November 2024
Pemerintah Sediakan Beasiswa untuk 500 Ribu Lulusan SMK ke Luar Negeri

Pemerintah Sediakan Beasiswa untuk 500 Ribu Lulusan SMK ke Luar Negeri

13 November 2025
Kirab Bendera Sang Saka dan Naskah Proklamasi: Warisan Sakral dari Monas ke IKN

Kirab Bendera Sang Saka dan Naskah Proklamasi: Tradisi Sakral dari Monas ke IKN

1 September 2024

Artikel Terbaru

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Bangkit Pasca Banjir

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Bangkit Pasca Banjir

8 December 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Distribusi Bantuan ke Daerah Terpencil di Linge

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Distribusi Bantuan ke Daerah Terpencil di Linge

8 December 2025
Polda Sulbar dan Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Daerah Banjir Bandang di Sumbar

Polda Sulbar dan Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Daerah Banjir Bandang di Sumbar

8 December 2025
Brimob Evakuasi Rumah Terseret Banjir di Jalan Nasional Aceh

Brimob Evakuasi Rumah Terseret Banjir di Jalan Nasional Aceh

8 December 2025
Polda Riau Salurkan Bantuan Air Bersih ke Sumatera Barat

Polda Riau Salurkan Bantuan Air Bersih ke Sumatera Barat

8 December 2025
Polda Sumbar Distribusikan Ratusan Paket Bantuan ke Lima Lokasi Bencana di Padang

Polda Sumbar Distribusikan Ratusan Paket Bantuan ke Lima Lokasi Bencana di Padang

8 December 2025
Korlantas Polri: Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Sebesar 1,44 Persen

Korlantas Polri: Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Sebesar 1,44 Persen

8 December 2025

Popular Story

  • Petugas Polsek Pajangan bersama tim medis mengevakuasi jenazah Makmur Muryanto dari lahan kosong di depan Rutan IIB Bantul, Sabtu (06/12/2025). Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa tanda kekerasan.

    Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Diperkirakan Meninggal 20 Hari, Jenazah Pria Trirenggo Ditemukan Bersama Obat Penenang

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Wanokaka, NTT

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.