Headline.co.id, Belu ~ Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen untuk mengeliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kabupaten Belu 2025–2029 yang dilaksanakan di Aula Hotel Nusantara 1 pada Selasa, 2 Desember 2025. Acara ini dibuka oleh Marsianus Loe Mau, Staf Ahli Bupati Belu Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi beban TBC di wilayah perbatasan tersebut.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, Ketua Perdakhi Kabupaten Belu, Koordinator P3MD, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Belu, para camat se-Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa. Dalam pemaparannya, Staf Ahli Bupati menyampaikan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang menjadi dasar penyusunan RAD. Hingga November 2025, jumlah terduga TBC yang ditemukan mencapai 2.919 kasus dari target 3.965 kasus, atau 73,6 persen. Kasus TBC positif yang ditemukan sebanyak 717 kasus, atau 87,8 persen dari target 816 kasus. Kasus tertinggi berada di Kecamatan Kota Atambua dengan 80 kasus, sementara kasus terendah berada di Kecamatan Nanaet Dubesi dengan 11 kasus. Capaian pengobatan baru mencapai 66,2 persen dari target 100 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penemuan dan pengobatan TBC di Kabupaten Belu masih perlu dioptimalkan. Kondisi ini semakin serius mengingat Indonesia menjadi negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India, menurut Global TB Report 2024. “Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) ini bertujuan menyusun langkah strategis yang terarah, terukur, dan berbasis data untuk pengendalian dan penanggulangan TBC di Kabupaten Belu,” ujar Marsianus Loe Mau.
Pemerintah Kabupaten Belu berharap RAD TBC 2025–2029 dapat menjadi pedoman bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga penanganan TBC berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Bupati Belu melalui Staf Ahli juga menekankan bahwa TBC merupakan penyakit menular yang dapat disembuhkan, bukan penyakit keturunan maupun kutukan, sehingga masyarakat diminta tidak memberikan stigma negatif kepada pasien.
Sebagai wilayah perbatasan, Belu menghadapi tantangan khusus seperti mobilitas penduduk yang tinggi dan akses layanan kesehatan di daerah terpencil. Karena itu, RAD ini diharapkan mampu merumuskan strategi adaptif yang memberdayakan komunitas, memperkuat layanan kesehatan, serta meningkatkan komitmen pemerintah hingga tingkat desa. Dengan sinergi semua pihak, Pemerintah Kabupaten Belu optimis dapat berkontribusi dalam mewujudkan Eliminasi TBC 2030, sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Akhiri Tuberkulosis dengan Komitmen dan Aksi Nyata.


















