Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan terhadap layanan telekomunikasi di Provinsi Sumatra Barat setelah terjadinya banjir dan longsor pada Rabu (26/11/2025). Melalui Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT), Kemkomdigi berkoordinasi secara intensif dengan operator seluler untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga di wilayah yang terdampak bencana.
PMT melaporkan bahwa infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut dimiliki oleh PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. Dari hasil pemantauan, bencana ini memengaruhi 16 site atau 0,12 persen dari total 12.865 site di Sumatra Barat. Gangguan ditemukan di beberapa daerah, yaitu Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Solok Selatan.
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) melaporkan alarm jaringan kepada PMT pada Rabu (26/11/2025) pukul 21.23 WIB dan mengonfirmasi bahwa 16 site terdampak, atau 0,25 persen dari total 6.508 site operator tersebut di Sumatra Barat. Situs yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Airpura, Barangin, Gunung Talang, Hiliran Gumanti, Junjung Sirih, Pauh Duo, Sangir Balai Janggo, Sungai Pagu, Tanjung Gadang, serta Tigo Lurah.
Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk melaporkan bahwa tidak ada gangguan pada jaringan mereka, namun tetap melakukan pemantauan lapangan secara berkala. PMT mengidentifikasi beberapa penyebab gangguan, lain terputusnya aliran listrik PLN, gangguan transmisi, serta kerusakan perangkat. Operator seluler berupaya melakukan pemulihan dengan mengerahkan genset sebagai sumber daya alternatif hingga pasokan listrik kembali normal.
Namun, mobilisasi genset di beberapa lokasi masih terkendala akses jalan yang terdampak banjir. Selain itu, penyambungan ulang kabel fiber optik dan penggantian perangkat juga sedang dilakukan menyesuaikan kondisi lapangan. Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Kemkomdigi memastikan bahwa proses pemulihan dan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan.
Upaya ini dilakukan bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang dan pemerintah daerah untuk menangani setiap potensi gangguan layanan serta menjamin akses telekomunikasi masyarakat tetap stabil.


















