Headline.co.id, Bupati Tanah Datar ~ Eka Putra, telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk menangani dampak longsor, banjir, dan luapan sungai yang melanda beberapa wilayah di Tanah Datar. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar pada Rabu malam, 26 November 2025. Langkah ini diambil menyusul intensitas hujan tinggi dan angin kencang yang menyebabkan bencana di Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto.
Bupati Eka Putra menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh sumber daya daerah dapat difokuskan pada penanganan kondisi darurat. “Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Forkopimda tentu kita perlu menetapkan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 14 hari ke depan, hal ini agar kita bisa fokus menanggulangi bencana yang terjadi,” ujarnya.
Kecamatan Batipuh Selatan dan Kecamatan X Koto menjadi wilayah dengan dampak terparah. Jembatan yang putus menyebabkan beberapa wilayah terisolasi, sementara lahan pertanian, rumah warga, dan fasilitas ibadah mengalami kerusakan berat. Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri telah mendirikan tenda pengungsian dan dapur umum di beberapa lokasi untuk mempercepat penanganan warga terdampak.
“Ada di jorong Baiang, nagari Guguak Malalo dan di Nagari Tambangan Kecamatan X Koto Itu terisolasi saat ini. Untuk kendaraan tidak bisa menempuh lokasi. Ada rumah yang saat ini telah berada di tengah – tengah sungai, sungai yang dulunya 3-4 meter, kini menjadi 80 meter,” ungkap Eka Putra. Jumlah pengungsi terus bertambah, terutama di Batipuh Selatan, seiring tingginya intensitas hujan. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar pengungsi tetap terjaga dan jalur distribusi bantuan dapat dijangkau.
Rapat penetapan tanggap darurat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, kepala OPD, Dandim 0307 Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, Ketua PN Batusangkar, Wakapolres Tanah Datar, Wakapolres Padang Panjang, serta pejabat daerah lainnya. Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan keselamatan warga dan percepatan pemulihan infrastruktur terdampak di seluruh wilayah bencana.




















