Headline.co.id, Muna ~ Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung mengadakan Pelatihan Manajemen Ambulans Tahun 2025 di kantor mereka pada Kamis, 27 November 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan ambulans seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap layanan tersebut.
Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan ambulans dari segi kecepatan, keamanan, dan standar fasilitas demi keselamatan pasien dan petugas. “Kita harapkan semua layanan ambulans dapat naik level bersama, sehingga masyarakat tidak bingung memilih. Yang terpenting, semuanya siap dan cepat melayani,” ujarnya.
Nadia juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga penyedia ambulans. Dengan dukungan dari PSC 119, ia optimistis akses masyarakat terhadap layanan darurat akan semakin mudah dan terkoordinasi. Saat ini, Kabupaten Temanggung memiliki sekitar 82 armada ambulans. Meskipun jumlah ini cukup tinggi, peningkatan koordinasi dan informasi layanan masih diperlukan agar keberadaannya lebih merata dan efektif.
Ia meminta Dinas Kesehatan untuk terus mendorong standarisasi layanan serta memberikan edukasi kepada seluruh penyedia ambulans. “Selain meningkatkan kemampuan petugas, standar ini diperlukan untuk memastikan pelayanan aman dan sesuai prosedur,” tambahnya. Nadia berharap pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi peserta dan masyarakat. “Walaupun pelatihan hanya satu hari, semoga ilmunya dapat diterapkan dan ditularkan, sehingga terbentuk sistem layanan ambulans yang lebih baik, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” lanjutnya.
Sekretaris PMI Kabupaten Temanggung sekaligus Ketua Penyelenggara, Trias Widodo, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat kemampuan dasar petugas ambulans. “Harapannya, pelayanan ambulans lebih profesional dan aman, baik untuk pengemudi maupun pasien,” ujarnya.
Materi pelatihan mencakup manajemen pelayanan darurat, standar keselamatan, hingga tata cara penanganan pasien. Setelah pelatihan, PMI dan PSC 119 akan melakukan koordinasi lanjutan terkait sistem call center serta pembagian wilayah layanan. Trias menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memastikan respons ambulans diberikan oleh unit terdekat sehingga pelayanan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. “Jejaring layanan yang kuat akan memudahkan masyarakat mengakses ambulans, baik untuk rujukan, keadaan darurat, maupun penanganan bencana,” tutupnya.


















